Tegakan Perbup Batola No 54 th 2020, Polsek Mandastana Gelar Operasi Yustisi.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M melalui Kapolsek Mandastana Ipda Maryono menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat menekan angka penyebaran penularan Covid-19 khususnya di Daerah hukum Kec. Mandastana Kab Batola,” katanya.
Kapolsek Mandastana Ipda Maryona bersama Camat Mandastana Husaini, SE serta Danramil Mandastana diwakili Babinsa juga Personil Polsek Mandastana mengatakan bahwa kegiatan operasi Yustisi Penegakan Perbub Barito Kuala No.54 Tahun 2020 di Daerah Hukum Mandastana Polres Barito Kuala yang dilaksanakan di Jl. Tabing Rimbah Desa Tebing Rimbah, dan Jl Ray 12 Desa Puntik Tengah Kec.Mandastana ditemukan 3 orang tidak menggunakan masker, dan diberikan sanksi tindakan teguran secara Humanis dan mengucapkan Pancasila,” ujarnya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M mengucapkan terimakasih bahwa kegiatan Yustisi yang dilaksanakan secara serentak untuk untuk memutus mata rantai covid-19,” tuturnya.
REPORTER : SASI / SNY
Komentar: