Patuhi Protokol Kesehatan, Kanit Provost Polsek Banjarbaru Timur Disiplinkan Personel

Personel Polsek Banjarbaru Timur sebelum memasuki Mako setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo Gun, Wajib Cuci tangan, Gunakan Masker dan selalu dilakukan pengecekan bagi Personel yang tidak menggunakan masker saat melaksanakan tugas baik di lapangan maupun di ruangan kantor.
Pendisiplinan Personel Polsek Banjarbaru Timur dengan maksud dan tujuan menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2367/VIII/Kes.7./2020, serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 terutama dilingkungan kerja Polri.
Kapolsek Banjarbaru Timur IPTU Khamdari, S.E., melalui Kanit Provost Aiptu Wahyudi Irianto., menyampaikan bahwa pendisiplinan yang dilakukan guna menindak lanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan Protokol Kesehatan dilingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik, kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi dari Presiden terkait penerapan Protokol Kesehatan utamanya penggunaan masker agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran.
Kegiatan pendisiplinan ini rutin dilaksanakan sebelum pelaksanaan Apel di Mako Polsek Banjarbaru Timur untuk memberikan pengawasan terhadap Personel sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat dan memastikan bahwa seluruh personel Polsek disiplin terapkan protokol kesehatan, apabila ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan disiplin.
Kegiatan ini juga sesuai dengan program Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H., dalam rangka mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
“Menggunakan masker merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita,” ucap Kanit Provos Aiptu Wahyudi Irianto.
“Seluruh personel Polsek Banjarbaru Timur wajib melaksanakan protokol kesehatan agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkas Kapolsek.
REPORTER : IDAYASA / BBT
Komentar: