Anggota Polsek Sungai Loban Patroli Dialogis Tegakkan Prokes

Kegiatan operasi yustisi tersebut adalah dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Bupati Tanah Bumbu (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Sungai Loban melakukan pengawasan dan pemantauan serta sosialisasi protokol kesehatan terhadap para warga di desa tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut dilaksanakan untuk menekan jumlah penyebaran covid-19 di wilayah Kab. Tanah Bumbu baik dari dalam dan luar daerah.
REPORTER : SASI / IDAYASA.
Tags:
Older Post
Komentar: