Pemkab Banjar Respon Cepat Tangani Pasutri Lansia di Paramasan Bawah
MediaKalsel, Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kondisi memprihatinkan pasangan suami istri lanjut usia, Kasmadi dan Marjun, di Desa Paramasan Bawah.
Tim gabungan melakukan kunjungan lapangan pada Sabtu (25/4/2026), hanya berselang sehari setelah informasi mengenai pasutri tersebut viral di media sosial. Kunjungan ini dipimpin oleh Kabid Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos), Hudan Azzuhry, didampingi Camat Paramasan Basuki Wibowo, serta Pambakal setempat.
Hudan Azzuhry mengungkapkan bahwa Kasmadi dan Marjun selama ini tinggal di hunian yang tidak layak. Kendala utama penanganan selama ini adalah ketiadaan dokumen kependudukan. “Keduanya belum memiliki KTP dan KK karena sering berpindah tempat tinggal, sehingga akses bantuan sosial terhambat,” ujar Hudan.

Berdasarkan hasil identifikasi, Kasmadi mengaku pernah memiliki KTP Kabupaten Tanah Bumbu, namun hilang. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinsos telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman data biometrik secara langsung di lokasi. Dokumen kependudukan tersebut ditargetkan rampung pada Senin (27/4/2026).
Terkait bantuan hunian, Dinas Perkim LH menyatakan bahwa Kecamatan Paramasan sebenarnya memiliki program bedah rumah (BSPS) sebanyak 200 unit. Namun, pasangan ini sebelumnya tidak terjaring verifikasi karena kendala administrasi. Dengan terbitnya dokumen kependudukan baru, pemerintah memastikan Kasmadi dan Marjun akan segera mendapatkan akses bantuan sosial dan perbaikan rumah agar dapat hidup lebih layak.

Tinggalkan Balasan