MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (18/8/2026) pagi. Total APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,14 triliun, naik 13 persen dibanding APBD Murni.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora. Selain agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD, paripurna ini juga memuat agenda penyampaian Raperda Inisiatif DPRD terkait Perubahan Perda Pemerintah Desa, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, serta Toko Swalayan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan akibat dinamika perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal Kebijakan Umum APBD (KUA).

“Penyusunan Perubahan APBD ini berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ini merupakan penjabaran dari Perubahan RKPD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus lalu,” ujar Saidi.

Beberapa faktor utama perubahan meliputi penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Postur Raperda Perubahan APBD 2026:

Pendapatan Daerah: Rp2,29 triliun

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp340,11 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp1,91 triliun
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp39,96 miliar

Belanja Daerah: Rp3,14 triliun

  • Belanja Operasi: Rp2,10 triliun
  • Belanja Modal: Rp643,13 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp17 miliar
  • Belanja Transfer: Rp384,47 miliar

Defisit & Pembiayaan: Defisit sebesar Rp847,19 miliar ditutupi penuh melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Bupati Saidi berharap Raperda ini segera dibahas ke tahap selanjutnya agar seluruh agenda pembahasan dapat diselesaikan sesuai target waktu. Paripurna ini menandai dimulainya pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif untuk mengoptimalkan program pembangunan di Kabupaten Banjar sepanjang tahun 2026.