Martapura, MediaKalsel – Pengangkatan 1.664 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Banjar menyisakan satu pertanyaan krusial: besaran gaji.

Kepala Kantor Regional VIII Banjarbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), Soni Sultana, memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi para PPPK Paruh Waktu.

Gaji PPPK Paruh Waktu Setara Honorer

Soni Sultana menjelaskan, skema penggajian bagi PPPK Paruh Waktu disamakan dengan kondisi mereka sebelumnya saat masih berstatus honorer.

“Kalau PPPK Paruh Waktu ini gajinya mengikuti sebelumnya, ya sebenarnya sama dengan gaji honorer. Jadi tunjangan juga tidak ada kenaikan,” tegas Soni usai pengangkatan tenaga honorer Pemkab Banjar di Halaman Kantor BPBD Banjar, Kamis (30/10/2025).

Menurut Soni, meskipun aturan pusat tidak menaikkan gaji, kesejahteraan pegawai ini dapat ditingkatkan melalui kebijakan pemerintah daerah.

“Hal itu tergantung pada kemampuan dan fiskal daerah masing-masing. Jika memang Pemkab Banjar bisa memberikan, ya diberikan,” lanjutnya.

Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Ujian

Soni Sultana juga memberikan informasi penting mengenai status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu. Mereka memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa harus melalui proses ujian seleksi kembali.

“Bisa langsung lolos tanpa ujian kembali, jadi mereka tinggal mengusulkan saja,” tutup Soni.

Baca juga: 1.664 Honorer Pemkab Banjar Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu