Banjarmasin, MediaKalsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

“Saat ini para pihak sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah ASN dan satu orang dari pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang ditangani KPP Madya Banjarmasin. KPK mensinyalir adanya kesepakatan ilegal antara oknum petugas pajak dengan pihak swasta untuk memuluskan pengembalian kelebihan pajak tersebut.

“Ada dugaan pengaturan dalam proses restitusi dan penerimaan sejumlah uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.

Dalam operasi ini, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut diduga sebagai pelicin untuk mencairkan restitusi PPN yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Tri Wibowo, mengaku belum menerima laporan detail mengenai konstruksi perkara yang menjerat bawahannya.

“Kami belum mengetahui detail kasus ini. Informasi resmi nantinya akan disampaikan melalui siaran pers dari kantor pusat DJP,” tutur Tri kepada awak media di Banjarmasin. Ia menegaskan pihaknya masih menunggu arahan pusat terkait pendampingan hukum maupun status kepegawaian mereka yang terjaring OTT.

Penangkapan di Banjarmasin ini menambah daftar panjang operasi senyap lembaga antirasuah di awal tahun. OTT kali ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK juga melakukan penindakan di Jakarta yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Daftar OTT KPK di tahun 2026 meliputi pejabat KPP Madya Jakarta Utara, Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Pati Sudewo. Selain itu, catatan merah korupsi di Kalimantan Selatan juga sempat mencuat pada pertengahan Desember 2025 saat KPK melakukan OTT di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).