Asap Hitam Keluar dari Lubang Tambang di KM 171 Satui Tanah Bumbu
MediaKalsel, Tanah Bumbu – Kepulan asap hitam pekat keluar dari lubang tambang batu bara yang berada di wilayah lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk. Fenomena ini terjadi di KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, asap hitam tersebut membubung tinggi dari dalam lubang tambang. Meski kejadian utama dilaporkan berlangsung dua minggu lalu, sejumlah unggahan terbaru menunjukkan sisa-sisa asap berwarna putih masih terus keluar dari lokasi tersebut.
Elakan PT Arutmin Indonesia
General Manager Legal and External Affairs PT Arutmin Indonesia, Ezra Sibarani, memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Ia mengeklaim bahwa titik kebakaran sebenarnya berada di luar area Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Arutmin.
“Saya sudah cek ke tim; kebakaran itu terjadi di luar area IUPK Arutmin. Sebagian berada di dalam wilayah IUP PT Mitra Jaya Abadi Bersama,” ujar Ezra, Kamis (26/2/2026).
Ezra menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama untuk langkah penanganan.
“Sudah ada koordinasi antara Arutmin, Kapolsek Satui, Danramil Satui, Kades Satui, dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama untuk melakukan penanganan,” tambahnya.
Kendala Dinas ESDM Kalsel
Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Nasrullah, menyatakan bahwa lokasi kebakaran memang berada di dalam wilayah konsesi PKP2B PT Arutmin Indonesia, namun diduga ditambang secara ilegal oleh pihak lain.
Nasrullah menjelaskan bahwa sesuai regulasi, kewenangan penuh atas komoditas batu bara berada di tangan pemerintah pusat.
“Komoditas batu bara menjadi kewenangan pusat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Karena itu, Dinas ESDM Kalsel tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganannya,” jelas Nasrullah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Kalsel, Gayatrie Agustina, mengaku belum mengetahui posisi pasti kebakaran karena terkendala wewenang pengawasan yang berada di bawah Kementerian ESDM.
“Kami tidak melakukan peninjauan ke lapangan karena kewenangan pengawasan ada pada Kementerian ESDM. Kami hanya bertugas membuat laporan kepada kementerian terkait kejadian ini,” imbuh Gayatrie.
Adanya Keterkaitan Kejadian ini dan Jalan Nasional Longsor Tahun 2022
Lokasi munculnya asap ini menarik perhatian karena berada di kawasan KM 171 Satui yang pada tahun 2022 lalu sempat mengalami longsor besar hingga memutus jalan nasional. Saat itu, sebagian badan jalan runtuh ke arah lubang bekas tambang.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Raden Rafiq, menduga munculnya asap ini berkaitan erat dengan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).
“Kini di kawasan yang sama muncul kebakaran batu bara. Kejadian ini menunjukkan adanya irisan antara ruang hidup masyarakat dan aktivitas pertambangan yang belum diikuti pengawasan memadai,” kata Raden.
Ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
“Jika pengawasan dilakukan sejak awal, kita tidak akan melihat infrastruktur negara runtuh dan tambang terbakar di lokasi yang sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan