Sekda Banjar, Yudi Andrea. Foto: Ricek.id
MediaKalsel, Martapura – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah agar tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas milik negara yang disediakan khusus untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya, kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik,” ujarnya.
Yudi juga menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan sesuai dengan fungsinya sebagai penunjang kegiatan pemerintahan.
Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa kendaraan dinas masih dapat digunakan apabila berkaitan dengan kegiatan resmi atau tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jika memang digunakan untuk kegiatan kedinasan yang berhubungan dengan pelayanan publik, tentu diperbolehkan sesuai dengan tugasnya,” jelasnya.
Ia berharap seluruh ASN dapat mematuhi imbauan tersebut serta menggunakan fasilitas negara secara bijaksana dan penuh tanggung jawab.
MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan mengintensifkan pencarian 129 korban hilang kecelakaan KM Virgo Transport…
MediaKalsel, Banjarmasin - Nahkoda atau kapten kapal, Arief Yunianto, selamat dari insiden tenggelamnya KM Virgo…
MediaKalsel, Banjar — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar satu hektare area perkebunan karet…
MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan terus memaksimalkan pencarian dan pertolongan korban kecelakaan KMP Virgo…
MediaKalsel, Martapura — Realisasi keuangan dan fisik APBD Kabupaten Banjar periode Agustus 2026 tercatat masih…
MediaKalsel, Martapura — Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat perlindungan dan dukungan operasional bagi para relawan kebakaran…