Foto: Boliviainteligente/unsplash
Jakarta, MediaKalsel – Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Total hari libur adalah 25 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berharap penetapan ini dapat berjalan lancar. “Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.
Penetapan jadwal libur ini menjadi acuan resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor swasta, lembaga pendidikan, dan dunia usaha untuk menyusun perencanaan kerja. Selain memberikan ruang untuk perayaan hari besar keagamaan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pariwisata.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan sejak dini agar dapat memanfaatkan hari libur ini secara optimal.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Agustus
Desember
MediaKalsel, Banjarmasin – Maraknya penggunaan akun anonim di media sosial menjadi sorotan para akademisi di…
MediaKalsel, Banjarbaru – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kembali menggagalkan peredaran narkoba skala besar. Lima…
MediaKalsel, Martapura – Ratusan warga Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menggelar aksi damai di halaman Kantor…
MediaKalsel, Batola – Guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, PT Palmina Utama (Julong Group) bersama…
MediaKalsel, Martapura – Tantangan perlindungan anak di Kabupaten Banjar dinilai makin kompleks seiring maraknya ancaman…
MediaKalsel, Martapura – Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati halaman Kantor Bupati Banjar untuk mengikuti…