Foto: Boliviainteligente/unsplash
Jakarta, MediaKalsel – Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Total hari libur adalah 25 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berharap penetapan ini dapat berjalan lancar. “Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.
Penetapan jadwal libur ini menjadi acuan resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor swasta, lembaga pendidikan, dan dunia usaha untuk menyusun perencanaan kerja. Selain memberikan ruang untuk perayaan hari besar keagamaan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pariwisata.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan sejak dini agar dapat memanfaatkan hari libur ini secara optimal.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Agustus
Desember
MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan mengintensifkan pencarian 129 korban hilang kecelakaan KM Virgo Transport…
MediaKalsel, Banjarmasin - Nahkoda atau kapten kapal, Arief Yunianto, selamat dari insiden tenggelamnya KM Virgo…
MediaKalsel, Banjar — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar satu hektare area perkebunan karet…
MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan terus memaksimalkan pencarian dan pertolongan korban kecelakaan KMP Virgo…
MediaKalsel, Martapura — Realisasi keuangan dan fisik APBD Kabupaten Banjar periode Agustus 2026 tercatat masih…
MediaKalsel, Martapura — Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat perlindungan dan dukungan operasional bagi para relawan kebakaran…