HUKUM & PERISTIWA

Ditpolairud Polda Kalsel Sita 33.879 Rokok Ilegal dari Tiga Tersangka

Banjarmasin, MediaKalsel – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap praktik penjualan rokok ilegal. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita puluhan ribu bungkus rokok tanpa pita cukai dan menangkap tiga orang tersangka.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi rokok ilegal di bawah Jembatan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan para tersangka.

Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang disita mencapai 33.879 bungkus atau setara 677.580 batang.

Rokok tersebut terdiri dari merek Rossmild sebanyak 33.600 bungkus dan BSJ Cengkeh Abadi sebanyak 279 bungkus. Selain itu, turut disita satu unit mobil Grandmax bernopol DA 8740 CT yang digunakan untuk mengangkut rokok tersebut.

“Ini merupakan upaya kami untuk menertibkan peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga merugikan negara dan masyarakat,” kata Kombes Pol Andi Adnan dalam konferensi pers di Banjarmasin, Selasa (23/9/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang berperan aktif dalam jaringan penjualan rokok ilegal, yaitu: MS (38), sebagai pemilik atau pengelola barang, MA (32), sebagai karyawan yang membantu distribusi, dan AB (28), sebagai karyawan yang membantu penjualan.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Mereka dijerat Pasal 29 ayat (2a) dan atau Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Bea Cukai Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

mediakalsel

Recent Posts

220 PKL Pasar Batuah Terima BPJS Ketenagakerjaan Gratis Seumur Hidup

MediaKalsel, Martapura - 220 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bauntung Batuah, Kecamatan Martapura, Kabupaten…

4 jam ago

Tertibkan Tambang Galian C, DPRKPLH Banjar Perketat Izin Lingkungan 51 Perusahaan MBLB

MediaKalsel, Martapura – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar memperketat…

18 jam ago

Hadapi El Nino dan Kemarau Panjang, DPKP Kalsel Pastikan Stok Pangan Tetap Surplus

MediaKalsel, Banjarbaru – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat…

1 hari ago

Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas Menjelang El Nino ‘Godzilla’, Perlindungan Gambut Dinilai Gagal

MediaKalsel, Jakarta – Di tengah ancaman El Nino "Godzilla" 2026, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan kembali…

1 hari ago

Dinkes Banjarbaru Berikan Atensi Temuan Hantavirus di Kalbar

MediaKalsel, Banjarbaru - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan memberikan atensi lebih terhadap penyakit…

1 hari ago

Ngaku Dapat Bisikan, Pria di Sungai Pinang Banjar Bacok Tiga Orang Ayah-Tetangga, Satu Tewas

MediaKalsel, Banjar – Sebuah aksi penganiayaan berat yang menggemparkan warga terjadi di Desa Pakutik, Kecamatan…

2 hari ago