HUKUM & PERISTIWA

Ditpolairud Polda Kalsel Sita 33.879 Rokok Ilegal dari Tiga Tersangka

Banjarmasin, MediaKalsel – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap praktik penjualan rokok ilegal. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita puluhan ribu bungkus rokok tanpa pita cukai dan menangkap tiga orang tersangka.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi rokok ilegal di bawah Jembatan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan para tersangka.

Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang disita mencapai 33.879 bungkus atau setara 677.580 batang.

Rokok tersebut terdiri dari merek Rossmild sebanyak 33.600 bungkus dan BSJ Cengkeh Abadi sebanyak 279 bungkus. Selain itu, turut disita satu unit mobil Grandmax bernopol DA 8740 CT yang digunakan untuk mengangkut rokok tersebut.

“Ini merupakan upaya kami untuk menertibkan peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga merugikan negara dan masyarakat,” kata Kombes Pol Andi Adnan dalam konferensi pers di Banjarmasin, Selasa (23/9/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang berperan aktif dalam jaringan penjualan rokok ilegal, yaitu: MS (38), sebagai pemilik atau pengelola barang, MA (32), sebagai karyawan yang membantu distribusi, dan AB (28), sebagai karyawan yang membantu penjualan.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Mereka dijerat Pasal 29 ayat (2a) dan atau Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Bea Cukai Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

mediakalsel

Recent Posts

Melihat Hasil Program Pertanian Kabupaten Banjar: Tiga Tahun Panen Padi Meroket

MediaKalsel, Martapura – Ketahanan pangan menjadi salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Di Kabupaten Banjar,…

1 hari ago

Polisi Sebut Kabut Asap Tebal Salah Satu Faktor Tabrakan Truk Angkutan Motor

MediaKalsel, Martapura - Truk mengangkut puluhan sepeda motor Honda bertabrakan dan terbalik di Jalan Gubernur…

2 hari ago

Tiga Alasan Pengacara PT AGM Kecewa Tuntutan Ringan Para Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah

MediaKalsel, Kandangan — Kuasa hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM), Ardian Pratomo, mengaku kecewa dengan…

2 hari ago

Jaksa Tuntut Hukuman Ringan Tiga Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah di HSS

MediaKalsel, Kandangan - Tiga terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Desa Padang Batung, Kecamatan Padang…

2 hari ago

APBD Perubahan Kabupaten Banjar 2026 Naik 13 Persen, Diproyeksikan Rp3,14 Triliun

MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan…

3 hari ago

WALHI: Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim

MediaKalsel, Banjarbaru — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menyoroti tingginya sebaran titik panas…

3 hari ago