MediaKalsel, Martapura– Nilai ganti rugi menjadi salah satu persoalan yang belum disepakati PT Merge Mining Industry (MMI) dan warga Desa Rantau Bakula, khususnya RT 4, Kecamatan Sungai Pinang. Pemerintah Kabupaten Banjar mengusulkan pembentukan tim independen untuk membantu menilai tanah, rumah, dan bangunan yang menjadi objek ganti rugi.
Usulan itu disampaikan dalam mediasi di Aula Barakat lantai 2 Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (19/10/2026) siang. Pertemuan digelar menindaklanjuti permintaan PT MMI agar pemerintah daerah memfasilitasi mediasi dengan warga.
Mediasi dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar H Ikhwansyah, didampingi Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto.
“Pertemuan hari ini sudah kita laksanakan bersama, walaupun tadi kita dengar masih ada beberapa poin yang belum ada kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Ikhwansyah.
Menurutnya, tim penyelesaian sengketa independen diharapkan dapat memberikan penilaian sebagai dasar pertimbangan bagi perusahaan dan warga dalam menyepakati besaran ganti rugi.
“Objek ganti rugi itu ada yang tanah, ada yang rumah atau bangunan. Intinya hal itu yang nanti akan dipelajari oleh tim. Diharapkan tim independen membuat seadil-adilnya untuk kedua belah pihak,” jelasnya.
Rencana pembentukan tim tersebut akan dipelajari terlebih dahulu oleh Bagian Hukum Setda Banjar. Ikhwansyah menekankan, penyelesaian ganti rugi tetap memerlukan kesepakatan PT MMI dan warga.
“Mudah-mudahan dengan tim penyelesaian sengketa ini, kedua belah pihak, baik dari MMI maupun warga Rantau Bakula khususnya RT 4, memperoleh kata sepakat sehingga apa yang dikeluhkan warga dapat kita selesaikan bersama-sama,” katanya.
Keluhan Kesehatan dan Perlindungan Anak Turut Dibahas
Selain ganti rugi, mediasi membahas persoalan kesehatan dan perlindungan anak yang menjadi bagian dari keluhan warga.
Ikhwansyah mengatakan, dokumen terkait persoalan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ia menyebut Pemkab Banjar menerima apresiasi dari KPAI terkait perlindungan hak anak di wilayah tersebut. Ia juga menyatakan seluruh warga di sana telah terdaftar dalam program BPJS.
“Dari Perlindungan Anak Indonesia kita dapat apresiasi karena hak-hak anak di sana sudah terlindungi. Untuk kesehatan, semua warga di sana sudah masuk dalam program BPJS,” ungkapnya.
Pemkab Banjar meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terus memantau kondisi warga di lapangan. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.
Sementara itu, penyelesaian nilai ganti rugi masih menunggu kesepakatan perusahaan dan warga serta tindak lanjut atas rencana pembentukan tim independen.
MediaKalsel, Banjarbaru – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam menghadirkan perencanaan pembangunan berbasis data akurat…
MediaKalsel, Martapura – Lebih dari 90 hari terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
MediaKalsel, Martapura – Sebanyak 21 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) mendapat bantuan pribadi berupa dana bahan…
MediaKalsel, Martapura – Enam petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengalami sesak napas saat…
MediaKalsel, Banjarbaru - Hingga 14 Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan…
MediaKalsel, Martapura – Putri Nida Ulhusna, pelajar SMPN 2 Martapura, Kabupaten Banjar, meraih 12 medali…