Martapura, MediaKalsel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banjar menegaskan penolakan terhadap rencana bergabungnya Ketua Projo, Budi Arie Setiadi, ke Partai Gerindra.
Para kader dan pengurus menilai kehadiran Budi Arie hanya akan mengganggu stabilitas partai dan Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum.
Penolakan terhadap Budi Arie untuk bergabung dengan partai besutan Presiden Prabowo Subianto ini sebelumnya sudah terdengar di berbagai daerah.
Terbaru, penolakan disampaikan langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar, H. Muhammad Rofiqi, Jumat (7/11/2025).
Muhammad Rofiqi, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, menyatakan penolakan tersebut merupakan aspirasi dari seluruh kader Partai Gerindra di Kabupaten Banjar.
”Sejak Budi Arie di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto dari Menteri Koperasi dan UKM, tentu orang ini dinilai bermasalah. Jika dia bergabung ke Partai Gerindra, tidak mustahil kehadirannya akan mengganggu Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. Karena itu, kami seluruh kader Gerindra Kabupaten Banjar menolak dia bergabung,” tegas Rofiqi.
Rofiqi mengungkapkan, penolakan tersebut muncul karena DPC Partai Gerindra Banjar menyadari langkah Ketua Projo itu pragmatis dan hanya untuk kepentingan diri sendiri.
Apalagi, Budi Arie diduga memiliki masalah hukum (terkait kasus dugaan judi online saat menjabat Menkominfo) yang berpotensi menjeratnya, dan berupaya mencari perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Partai Gerindra.
MediaKalsel, Martapura - Kafilah tuan rumah Kecamatan Martapura Timur sukses menyabet gelar Juara Umum pada…
MediaKalsel, Tanah Laut — Sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) diproyeksikan pulih…
MediaKalsel, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mengusulkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon…
MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan,…
MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan permintaan liar kepada pengunjung…
MediaKalsel, Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan 172,4 kilogram sabu dan 556…