Kapolres Banjar Ajak Ulama dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba
MediaKalsel, Martapura – Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini dinilai krusial mengingat karakteristik Kabupaten Banjar sebagai wilayah yang religius.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam agenda silaturahmi dan buka puasa bersama di Rumah Makan Kampung Nusantara, Martapura, Rabu (25/2/2026).
“Kabupaten Banjar adalah daerah para ulama dan guru yang sangat dihormati dengan kearifan lokal religius. Saya sangat mengharapkan dukungan Bapak sekalian agar wilayah ini selalu kondusif, damai, dan aktivitas masyarakat berjalan lancar,” ujar AKBP Fadli saat membuka sambutannya.

Acara ini turut dihadiri Ketua MUI Banjar, KH Muhammad Husien, tokoh masyarakat, perwakilan ormas, LSM, hingga awak media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres secara khusus menyoroti ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan di wilayah hukumnya.
“Hampir setiap hari kami mengungkap kasus narkoba. Ini menjadi perhatian serius,” tegasnya. Ia pun mengajak para tokoh agama untuk menyisipkan pesan bahaya narkoba dalam setiap dakwah, guna memutus rantai peredaran mulai dari lingkungan masing-masing.
Senada dengan Kapolres, Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution mengungkapkan bahwa angka tindak pidana di Kabupaten Banjar masih didominasi kejahatan konvensional, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat).
Menariknya, Faisal menyebut ada korelasi kuat antara kasus pencurian dengan penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, faktor ekonomi memang menjadi alasan, namun banyak pelaku yang mengaku mencuri karena butuh uang untuk membeli narkoba,” ungkap Kompol Faisal.
Melalui pertemuan ini, Polres Banjar berharap para tokoh agama dan masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bahaya narkoba. Kolaborasi ini diharapkan mampu membentengi generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindak pidana maupun penyalahgunaan zat terlarang.

Tinggalkan Balasan