HUKUM & PERISTIWA

Kasus Perkelahian Maut di Tabalong, Kuasa Hukum Sebut Tersangka Adalah Korban Pengeroyokan

Tabalong, MediaKalsel – Kuasa hukum tersangka kasus perkelahian maut di SDN 1 dan 2 Sulingan, Kabupaten Tabalong, memberikan klarifikasi atas peristiwa yang menewaskan pria berinisial IB pada Minggu (25/1/2026) dini hari.

​Humayni Hanafi, penasihat hukum tersangka MT (ayah), MRR (anak), dan MA (anak di bawah umur), menyatakan duka cita atas meninggalnya korban.

Namun, ia menilai pemberitaan yang beredar menyudutkan kliennya dan tidak menyajikan kronologi secara utuh. Menurutnya, para tersangka justru merupakan korban pengeroyokan.

Kronologi Versi Kuasa Hukum

Humayni menjelaskan, peristiwa bermula saat MRR dan MA sedang bersantai di kawasan Taman Tanjung. Tiba-tiba, sekitar 30 orang datang dan seorang berinisial I menendang motor kliennya. Dalam ketegangan itu, korban IB diduga memiting MRR.

​MA berhasil melarikan diri untuk melapor kepada ayahnya, MT. Sementara itu, MRR dibawa paksa oleh IB ke tengah Taman Tanjung dan diduga dikeroyok oleh lima orang, sementara puluhan lainnya berjaga di lokasi.

​Saat polisi dikabarkan menuju lokasi, massa membubarkan diri dan membawa MRR ke halaman SDN 1 dan 2 Sulingan. Di sana, MRR dituduh terlibat penusukan pada malam tahun baru, namun ia membantahnya.

Perlawanan dan Tembakan Peringatan

Perdebatan memanas hingga IB diduga merebut senjata tajam milik MRR dan menusuk dada MRR. “MRR akhirnya melawan dengan senjata tajam yang dibawanya hingga terjadi perkelahian,” ujar Humayni.

​Tak lama, MT dan MA tiba di lokasi. Melihat massa yang banyak, MT melepaskan tembakan airsoft gun dua kali ke udara sebagai peringatan. Humayni menegaskan tidak ada tembakan yang diarahkan ke korban.

​Dalam kekacauan tersebut, MA yang mencoba melerai justru diduga ditusuk dari belakang hingga menderita luka di kepala (lima jahitan). MA kemudian membalas serangan tersebut sebelum akhirnya IB melarikan diri kemudian tewas.

Minta Penyidikan Obyektif

Pihak kuasa hukum mendukung penuh proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian IB dan menjawab isu luka tembak. Mereka juga mendesak Polres Tabalong memeriksa rekaman CCTV di kawasan Taman Tanjung hingga SDN Sulingan.

​”Kami meminta kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan ini agar tidak terjadi praktik playing victim. Tindakan pembelaan terpaksa oleh klien kami harus dipertimbangkan secara adil,” tegas Humayni.

​Hingga saat ini, Polres Tabalong masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Hendra

Recent Posts

Hari Ke-5 Pencarian Korban KM Virgo Transport 8: Tim SAR Perluas Penyisiran Laut dan Udara

MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan mengintensifkan pencarian 129 korban hilang kecelakaan KM Virgo Transport…

2 hari ago

Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat, Wamenhub: Sedang Diperiksa

MediaKalsel, Banjarmasin - Nahkoda atau kapten kapal, Arief Yunianto, selamat dari insiden tenggelamnya KM Virgo…

4 hari ago

Satu Hektare Lahan Karet di Karang Intan Terbakar, Relawan Duga Ada Unsur Kesengajaan

MediaKalsel, Banjar — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar satu hektare area perkebunan karet…

4 hari ago

Day-3 Operasi SAR KMP Virgo Transport 8: 114 dari 243 Orang Dievakuasi, Berikut Nama-Namanya

MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan terus memaksimalkan pencarian dan pertolongan korban kecelakaan KMP Virgo…

4 hari ago

Realisasi APBD Banjar Agustus 60,79 Persen, Sekda Minta Percepatan Pembangunan

MediaKalsel, Martapura — Realisasi keuangan dan fisik APBD Kabupaten Banjar periode Agustus 2026 tercatat masih…

4 hari ago

Bantu Penanganan Karhutla, Bupati Banjar Serahkan 350 Jaket Pelindung dan BBM Rp50 Juta untuk BPK

MediaKalsel, Martapura — Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat perlindungan dan dukungan operasional bagi para relawan kebakaran…

5 hari ago