NASIONAL

Komdigi Resmi Larang Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

MediaKalsel, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan ini menjadi landasan teknis bagi pemerintah untuk menonaktifkan akses akun media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga penipuan daring.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi harus bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma. Kami sadar kebijakan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, namun ini adalah langkah terbaik untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Platform Digital Berisiko Tinggi

Pada tahap awal, kebijakan penonaktifan akses ini akan menyasar platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Adapun platform yang terdampak meliputi: YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X (Twitter), Bigo Live, dan game Roblox.

Meutya menambahkan, Indonesia kini menempatkan diri sebagai salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di dunia maya. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan teknologi berperan memanusiakan manusia, alih-alih merusak perkembangan generasi muda.

“Kita patut berbangga, Indonesia mengambil langkah konkret untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi. Kami ingin memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan menyeluruh terhadap generasi muda,” pungkasnya.

Pemerintah mengimbau para penyedia platform dan orang tua untuk segera melakukan penyesuaian sebelum masa implementasi dimulai pada akhir Maret mendatang.

Hendra

Recent Posts

Data Panen Ikan di Kabupaten Banjar Paruh Pertama 2026

MediaKalsel, Banjar - Panen berbagai jenis ikan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tetap meningkat walau…

1 hari ago

Wabup Banjar Buka TC Kafilah MTQ, Ingatkan Jaga Kesehatan dan Akhlak

MediaKalsel, Banjarbaru – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al-Habsyi, membuka secara resmi Training Center (TC)…

2 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Banjar Minta Masyarakat Berikan Data Jujur

MediaKalsel, Martapura – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar menggelar Pencanangan dan Apel Siaga Sensus…

4 hari ago

Paripurna DPRD Banjar: Bupati Jawab Pandangan Fraksi Soal Aset dan Sampaikan Capaian APBD 2025

MediaKalsel, Martapura – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung…

5 hari ago

Diresmikan Wabup Banjar, Warga Telaga Bauntung Kini Punya Jembatan Beton dan Pasar Baru

MediaKalsel, Banjar – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al-Habsyi, meresmikan Jembatan Kunti di Desa Telaga…

6 hari ago

Kebakaran di Murung Kenanga, Pemkab Banjar Salurkan Logistik dan Bantuan BTT

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik dan Bantuan Sosial…

6 hari ago