NASIONAL

Komdigi Resmi Larang Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

MediaKalsel, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan ini menjadi landasan teknis bagi pemerintah untuk menonaktifkan akses akun media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko di ruang digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga penipuan daring.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi harus bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma. Kami sadar kebijakan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, namun ini adalah langkah terbaik untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Platform Digital Berisiko Tinggi

Pada tahap awal, kebijakan penonaktifan akses ini akan menyasar platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi. Adapun platform yang terdampak meliputi: YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X (Twitter), Bigo Live, dan game Roblox.

Meutya menambahkan, Indonesia kini menempatkan diri sebagai salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di dunia maya. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan teknologi berperan memanusiakan manusia, alih-alih merusak perkembangan generasi muda.

“Kita patut berbangga, Indonesia mengambil langkah konkret untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi. Kami ingin memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan menyeluruh terhadap generasi muda,” pungkasnya.

Pemerintah mengimbau para penyedia platform dan orang tua untuk segera melakukan penyesuaian sebelum masa implementasi dimulai pada akhir Maret mendatang.

Hendra

Recent Posts

Hari Ke-5 Pencarian Korban KM Virgo Transport 8: Tim SAR Perluas Penyisiran Laut dan Udara

MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan mengintensifkan pencarian 129 korban hilang kecelakaan KM Virgo Transport…

2 hari ago

Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat, Wamenhub: Sedang Diperiksa

MediaKalsel, Banjarmasin - Nahkoda atau kapten kapal, Arief Yunianto, selamat dari insiden tenggelamnya KM Virgo…

3 hari ago

Satu Hektare Lahan Karet di Karang Intan Terbakar, Relawan Duga Ada Unsur Kesengajaan

MediaKalsel, Banjar — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar satu hektare area perkebunan karet…

4 hari ago

Day-3 Operasi SAR KMP Virgo Transport 8: 114 dari 243 Orang Dievakuasi, Berikut Nama-Namanya

MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan terus memaksimalkan pencarian dan pertolongan korban kecelakaan KMP Virgo…

4 hari ago

Realisasi APBD Banjar Agustus 60,79 Persen, Sekda Minta Percepatan Pembangunan

MediaKalsel, Martapura — Realisasi keuangan dan fisik APBD Kabupaten Banjar periode Agustus 2026 tercatat masih…

4 hari ago

Bantu Penanganan Karhutla, Bupati Banjar Serahkan 350 Jaket Pelindung dan BBM Rp50 Juta untuk BPK

MediaKalsel, Martapura — Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat perlindungan dan dukungan operasional bagi para relawan kebakaran…

5 hari ago