HUKUM & PERISTIWA

Kronologi Bus Tayo Vs Pemotor di Martapura, Satlantas Polres Banjar Fasilitasi Mediasi

MediaKalsel, Martapura – Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Trans Banjar Bakula dan sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 40, Desa Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Sabtu (31/10/2026) siang. Akibat insiden ini, pengendara motor mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Korban berinisial MN menderita patah kaki kiri serta memar di bagian kepala. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin setelah sebelumnya mendapat penanganan awal di RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Kasat Lantas Polres Banjar, Iptu Agung Iswahyudi, menjelaskan bahwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha FIZ.R bernomor polisi DA 3436 JK dan sebuah bus Tayo bernomor polisi DA 7126 PN.

Kronologi Kejadian dan Peluang Mediasi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika bus yang dikemudikan pria berinisial AF hendak melakukan putar balik (u-turn) di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai MN melintas, sehingga benturan tidak dapat dihindarkan.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor terjatuh dan mengalami cedera serius, sementara bagian kiri bodi bus mengalami kerusakan penyok.

Iptu Agung menambahkan, kondisi cuaca saat kejadian sedang diguyur gerimis, yang membuat permukaan jalan menjadi basah dan licin.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Agung di ruang kerjanya, Senin (2/11/2026).

Di sisi lain, pihak Satlantas Polres Banjar turut memfasilitasi proses mediasi antara manajemen bus Tayo dan pihak keluarga korban guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kasatlantas Imbau Waspada Musim Hujan dan Tertib Modifikasi

Menyikapi insiden ini, Satlantas Polres Banjar mengingatkan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memasuki musim penghujan yang meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Pengendara diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, memperhatikan keausan ban, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menghindari manuver mendadak di jalan yang basah.

Selain itu, polisi juga menyoroti penggunaan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan, seperti knalpot bising atau ban non-standar.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang modifikasinya melanggar aturan dan membahayakan keselamatan. Bengkel-bengkel modifikasi juga sudah kami data untuk diberikan sosialisasi,” tegas Iptu Agung.

Hendra

Recent Posts

Pemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin Alkon dan Perlengkapan kepada 75 BKP Buser 690

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan bantuan mesin dan perlengkapan penanganan kebakaran hutan dan…

7 jam ago

Kasus ISPA 16.260, Bupati Banjar Minta SKPD Siaga Akhir Tahun dan Fokus Penanganan Karhutla

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan di Aula Barakat, Martapura,…

11 jam ago

348 ASN di Kalsel Ikuti Pelatihan Kemiliteran Komponen Cadangan

MediaKalsel, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel berkomitmen penuh mendukung penguatan…

12 jam ago

Karhutla di Kabupaten Banjar Capai 6.700 Hektare Lebih, Guyuran Hujan Tekan Titik Panas

MediaKalsel, Martapura – Hujan deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Banjar membawa angin segar…

1 hari ago

14 Pengurus K-Gibran Kalsel Hadiri Konsolidasi Nasional, Jadi Delegasi Terbanyak

MediaKalsel, Solo Jateng—Kehadiran delegasi Kalimantan Selatan dalam Konsolidasi Nasional Relawan Komunitas Gibran (K-Gibran) di Sunan…

2 hari ago

20 Korporasi Tersangka Karhutla, WALHI Kalimantan Tantang Polri Penjarakan Direksi Hingga Sita Aset

MediaKalsel, Banjarbaru — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Region Kalimantan menantang Bareskrim Polri untuk menyegel…

2 hari ago