HUKUM & PERISTIWA

Mencuri Lalu Membunuh, Pelaku Kasus di Simpang Empat Banjar Seorang Residivis Maling

MediaKalsel, Banjar – Kasus tewasnya RE (18), siswi SMKN 1 Simpang Empat, Kalimantan Selatan (Kalsel), di dalam kamar mandi rumahnya pada Minggu (19/4/2026) dini hari, akhirnya terungkap. Polisi meringkus pelaku berinisial NP (23), seorang residivis pencurian asal Kabupaten Tapin, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Aksi bermula saat tersangka NP membobol sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani Km 71, Desa Simpang Empat, Kabupaten Banjar, dengan tujuan mau mencuri isi rumah yang sedang kosong. Tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan cangkul.

Tak lama setelah pelaku berhasil masuk, korban RE tiba-tiba dating ke rumah setelah selesai bekerja sekitar pukul 22.00 WITA. Menyadari ada orang datang, pelaku yang panik kemudian bersembunyi di dalam kamar mandi.

Namun, korban memergoki keberadaan pelaku di sana dan berteriak.

“Karena panik, pelaku membanting korban, kemudian menindih korban, kemudian mengambil sikat lantai kamar mandi, memasukan ke mulut korban sehingga patah bawah rahang korban sehingga meninggal dunia,” kata Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Setelah memastikan korban tak bergerak, tersangka melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru serta satu unit telepon seluler.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Polres Banjar bergerak cepat melacak keberadaan pelaku. Pada Minggu malam, NP berhasil diringkus tanpa perlawanan saat sedang berada di sebuah warung biliar di Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin.

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian tahun 2020 dan 2023,” terang Kapolres Banjar.

Atas perbuatannya, NP dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 479 ayat (3) KUHP.

Hendra

Recent Posts

PTAM Intan Banjar Pastikan Distribusi Air Tetap Lancar Saat Kemarau 2026

MediaKalsel, Banjarbaru – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) menegaskan komitmennya menjaga kelancaran distribusi…

2 hari ago

Siswi SMK Simpang Empat Banjar Tewas dalam Kamar Mandi, Motor dan HP Hilang

MediaKalsel, Martapura – Warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan penemuan…

3 hari ago

PLN Icon Plus Dukung Sinergi Distribusi PLN UID Kaltimra

MediaKalsel, Balikpapan – PLN Icon Plus mempertegas komitmennya dalam mendukung sinergi dan capaian kinerja PT…

3 hari ago

Haji Kabupaten Banjar 2026: 80 Orang Masuk Skema Murur, Jemaah Termuda 13 Tahun

MediaKalsel, Martapura – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Nurul Iman, Desa Indrasari, Martapura, Sabtu (18/4/2026) pagi.…

5 hari ago

Perekaman e-KTP Jadi Akses Berbagai Pelayanan, Warga Diminta Tak Menunda

MediaKalsel, Martapura – Warga yang telah memasuki usia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP…

6 hari ago

Wabup Banjar Ajak Lintas Sektor Bersinergi Kejar Target Eliminasi TBC

MediaKalsel, Banjar – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menekankan bahwa penanganan Tuberkulosis (TBC)…

6 hari ago