NEWS

Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Sudah 80 Persen

MediaKalsel, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memacu persiapan pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Langkah ini dipertegas melalui rapat koordinasi percepatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) yang digelar di Ruang Rapat H. Maksit, Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran krusial, mulai dari Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Sekda Kalsel Muhammad Syarifuddin, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Balai Wilayah Sungai (BWS), hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Komitmen Pemkab Banjar dan 7 Poin Kesepakatan

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menyatakan apresiasinya terhadap kemajuan tahapan pembangunan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat mendukung penuh proyek strategis ini demi kepastian eksekusi di lapangan.

“Kami telah menyepakati beberapa hal terkait inventarisasi dan identifikasi lahan melalui berita acara yang memuat tujuh poin kesepakatan. Poin-poin ini mencakup aspek hukum, regulasi, perencanaan, hingga penyiapan lahan,” ujar Saidi.

Ia berharap Bendungan Riam Kiwa segera memberikan dampak nyata, terutama dalam mendukung sektor pertanian dan menjadi solusi jangka panjang pengendalian banjir di Kabupaten Banjar dan sekitarnya.

Progres Lahan: 80 Persen Clear and Clean

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, mengungkapkan bahwa koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi hukum dan teknis. Saat ini, pihaknya tengah menunggu legal opinion (pendapat hukum) terkait tahapan verifikasi akhir.

Syarifuddin juga memberikan kabar positif terkait pembebasan lahan:

  • 80 Persen Lahan: Sudah dinyatakan clear and clean. Masyarakat telah menyepakati nilai ganti rugi tanam tumbuh.
  • 20 Persen Sisa: Akan diselesaikan secara bertahap seiring dengan dimulainya proses konstruksi.

Terkait anggaran, Syarifuddin bilang pihak BWS mengonfirmasi bahwa dana untuk ganti rugi telah tersedia.

Pemprov Kalsel telah menyusun timeline ketat agar proyek ini tidak terbengkalai. Targetnya, kata Syarifuddin, pada tahun 2028 bendungan sudah bisa selesai.

“Manfaatnya sangat besar dan multifungsi. Selain sebagai pengendali banjir dan pendukung irigasi pertanian, bendungan ini juga diproyeksikan untuk sektor perikanan hingga potensi pembangkit listrik,” pungkas Syarifuddin.

Hendra

Recent Posts

Melihat Hasil Program Pertanian Kabupaten Banjar: Tiga Tahun Panen Padi Meroket

MediaKalsel, Martapura – Ketahanan pangan menjadi salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Di Kabupaten Banjar,…

1 hari ago

Polisi Sebut Kabut Asap Tebal Salah Satu Faktor Tabrakan Truk Angkutan Motor

MediaKalsel, Martapura - Truk mengangkut puluhan sepeda motor Honda bertabrakan dan terbalik di Jalan Gubernur…

1 hari ago

Tiga Alasan Pengacara PT AGM Kecewa Tuntutan Ringan Para Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah

MediaKalsel, Kandangan — Kuasa hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM), Ardian Pratomo, mengaku kecewa dengan…

2 hari ago

Jaksa Tuntut Hukuman Ringan Tiga Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah di HSS

MediaKalsel, Kandangan - Tiga terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Desa Padang Batung, Kecamatan Padang…

2 hari ago

APBD Perubahan Kabupaten Banjar 2026 Naik 13 Persen, Diproyeksikan Rp3,14 Triliun

MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan…

2 hari ago

WALHI: Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim

MediaKalsel, Banjarbaru — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menyoroti tingginya sebaran titik panas…

3 hari ago