Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (8/4/2026). Foto: Hendra
MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama DPRD Kabupaten Banjar menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjar, Rabu (8/4/2026).
Tiga regulasi tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, serta dua Raperda mengenai penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, dan dihadiri langsung oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat eksekutif dan legislatif.
Dalam Pendapat Akhir Bupati, H Saidi Mansyur menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Perhubungan merupakan instrumen kunci untuk menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.
“Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Saidi.
Terkait penyertaan modal kepada dua BUMD, Saidi menjelaskan langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk memperkuat fundamental perusahaan daerah. Tujuannya agar layanan publik, terutama akses air bersih dan pengelolaan pasar, dapat berjalan lebih profesional.
“Penyertaan modal ini adalah bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan dan perluasan jaringan, sekaligus optimalisasi kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati mengapresiasi sinergi DPRD Banjar yang telah merampungkan pembahasan ketiga Raperda tersebut. Kerja sama ini dinilai sebagai wujud kemitraan strategis dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik.
MediaKalsel, Martapura– Nilai ganti rugi menjadi salah satu persoalan yang belum disepakati PT Merge Mining…
MediaKalsel, Banjarbaru – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam menghadirkan perencanaan pembangunan berbasis data akurat…
MediaKalsel, Martapura – Lebih dari 90 hari terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
MediaKalsel, Martapura – Sebanyak 21 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) mendapat bantuan pribadi berupa dana bahan…
MediaKalsel, Martapura – Enam petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengalami sesak napas saat…
MediaKalsel, Banjarbaru - Hingga 14 Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan…