Suasana Taman CBS Martapura saat malam hari. foto: Haris P
Martapura, MediaKalsel – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar melalui Satuan Lalu Lintas akan mengawasi ketertiban parkir di Taman Cahaya Bumi Selamat Martapura, Rabu (11/2/2026).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, Iptu Agung Iswahyudi mengatakan, pihak mereka berwenang dalam mengawasi penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas oleh pemerintah.
“Karena wewenangnya dari Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) dan Satpol PP Banjar, kami dari Satuan Lalu Lintas hanya sebagai pengawas saja,” kata Iptu Agung.
Iptu Agung melanjutkan, mereka tetap akan menindak oknum yang melanggar keselamatan berkendara ketika parkir di bahu jalan. Namun, penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas tetap berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 yang diteken pada 8 Juli 2025 lalu.
“Sekarang sudah ada koordinasi bersama pemerintah sehingga sudah dipasangkan beberapa water barrier dan traffic cone,” lanjutnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat sebaiknya tidak parkir di bahu jalan.
“Parkirlah di tempat yang seharusnya sudah disediakan,” pungkasnya.
MediaKalsel, Martapura – Ketahanan pangan menjadi salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Di Kabupaten Banjar,…
MediaKalsel, Martapura - Truk mengangkut puluhan sepeda motor Honda bertabrakan dan terbalik di Jalan Gubernur…
MediaKalsel, Kandangan — Kuasa hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM), Ardian Pratomo, mengaku kecewa dengan…
MediaKalsel, Kandangan - Tiga terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Desa Padang Batung, Kecamatan Padang…
MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan…
MediaKalsel, Banjarbaru — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menyoroti tingginya sebaran titik panas…