HUKUM & PERISTIWA

Polres Banjarbaru Ringkus 14 Tersangka Curanmor dalam Operasi Jaran Intan 2026

MediaKalsel, Banjarbaru – Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam gelaran Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan 2026. Sebanyak 14 tersangka diringkus bersama barang bukti tujuh unit sepeda motor.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari sejak 19 hingga 31 Januari 2026 tersebut, menyasar pelaku kejahatan kendaraan di wilayah hukum Banjarbaru.

“Selama operasi, kami berhasil mengungkap empat kasus yang masuk Target Operasi (TO) dan empat kasus non-TO,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, dalam konferensi pers di Aula Joglo Mako Polres Banjarbaru, Rabu (18/2/2026).

AKBP Pius menjelaskan bahwa Operasi Jaran Intan merupakan langkah cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Modus Operandi dan Lokasi Rawan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan memantau situasi lingkungan terlebih dahulu. Mereka bergerak saat pemilik kendaraan lengah.

“Korban dipilih secara acak. Begitu ada kesempatan dan pemiliknya lengah, mereka langsung beraksi. Ada yang bekerja secara mandiri, ada juga yang berkelompok,” tambah Pius.

Kecamatan Liang Anggang tercatat sebagai wilayah yang paling sering menjadi lokasi sasaran para pelaku. Selain para pemetik (eksekutor), polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah barang curian. Beberapa barang bukti sepeda motor sudah dipreteli hingga tinggal kerangka.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan pasal-pasal dalam KUHP Nasional yang baru, yakni Pasal 477, Pasal 591, dan Pasal 486. Mereka terancam hukuman penjara dengan durasi maksimal antara tujuh hingga sembilan tahun.

Menutup keterangannya, AKBP Pius mengimbau masyarakat untuk memperketat pengamanan kendaraan pribadi. “Kami meminta warga lebih waspada, setidaknya dengan memberikan kunci pengaman tambahan untuk mencegah potensi pencurian,” pungkasnya.

Hendra

Recent Posts

Ganti Rugi PT MMI dan Warga Rantau Bakula Belum Sepakat, Pemkab Banjar Usulkan Tim Independen

MediaKalsel, Martapura– Nilai ganti rugi menjadi salah satu persoalan yang belum disepakati PT Merge Mining…

1 hari ago

Pemkab Banjar Sabet Predikat Terbaik II di Geospasial Banua Award 2026

MediaKalsel, Banjarbaru – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam menghadirkan perencanaan pembangunan berbasis data akurat…

1 hari ago

Lebih dari 90 Hari Tangani Karhutla, Relawan di Banjar Jalani Pemeriksaan Kesehatan

MediaKalsel, Martapura – Lebih dari 90 hari terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

2 hari ago

Puluhan BPK Terima Bantuan BBM Pribadi Bupati Banjar, Relawan Minta Dukungan Kesehatan

MediaKalsel, Martapura – Sebanyak 21 Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) mendapat bantuan pribadi berupa dana bahan…

2 hari ago

Enam Relawan Karhutla Sesak Napas, Bupati Banjar Pastikan Penanganan Kesehatan Gratis

MediaKalsel, Martapura – Enam petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengalami sesak napas saat…

4 hari ago

Karhutla di Kalsel Hanguskan 27.203 Hektare, Terbanyak di Kabupaten Banjar

MediaKalsel, Banjarbaru - Hingga 14 Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan…

5 hari ago