MediaKalsel, Banjarmasin — Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga Juli 2026. Pemusnahan berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin pada Senin (27/7/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 19,12 kilogram sabu-sabu, 462,24 gram ganja, dan 10.321 butir ekstasi.
“Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 297.610 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Timbul saat konferensi pers.
Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat sekaligus langkah nyata dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
“Ini wujud keseriusan kami. Setiap gram narkoba yang diamankan dan dimusnahkan berarti ada ratusan ribu jiwa yang terselamatkan,” tegasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan seluruh barang bukti ke dalam campuran air dan detergen, lalu diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menilai kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat menjadi salah…
MediaKalsel, Martapura – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Banjar menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak…
MediaKalsel, Banjarbaru – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Banjar yang digelar…
MediaKalsel, Kandangan – Sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen surat tanah yang berada di kawasan konsesi…
MediaKalsel, Martapura – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang digelar Rabu 22 Juli…
MediaKalsel, Banjarbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap kasus dugaan tindak…