MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih predikat kualitas tinggi dalam Opini Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, di ruang kerja Bupati Banjar, Martapura, Rabu (25/2/2026).

Hadi Rahman mengungkapkan, Kabupaten Banjar memperoleh nilai 85,10 yang menempatkannya pada kategori kualitas tinggi atau zona hijau. Terdapat tiga unit layanan (lokus) yang menonjol dengan hasil sangat baik, yakni Dinsos P3AP2KB, SD Negeri Indrasari 2, dan RSUD Ratu Zalecha Martapura.

“Tahun 2025 ini terdapat transformasi sistem, di mana penilaian kini disebut ‘Opini Ombudsman’ karena mencakup dua unsur utama: kualitas pelayanan dan tingkat kepercayaan masyarakat,” jelas Hadi.

Ia menambahkan, penilaian tersebut mengukur empat dimensi kualitas serta partisipasi aktif pengguna layanan melalui survei responden. Selain itu, tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti saran dan laporan pengawasan Ombudsman juga menjadi poin krusial dalam penentuan nilai akhir.

Menanggapi capaian tersebut, Plh Sekda Banjar H. Ikhwansyah menyampaikan apresiasinya. Meski meraih predikat sangat baik, ia menekankan agar jajaran perangkat daerah tidak berpuas diri.

“Ini menjadi harapan kita bersama. Setiap masukan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kekurangan agar nilai pelayanan ini terus meningkat di masa depan,” ujar Ikhwansyah.

Senada dengan itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini, menyebut capaian ini sebagai tantangan untuk mempertahankan kualitas pelayanan. Saat ini, pihaknya telah mengintegrasikan layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

“Melalui SLRT, kami mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin maupun rentan untuk dihubungkan dengan program perlindungan sosial. Pelayanan kami berikan secara inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mendapatkan hak layanannya,” tutup Erny.