MediaKalsel, Banjarmasin – Sebanyak 1000 siswa di Kota Banjarmasin menerima kacamata gratis yang diselenggarakan Polresta Banjarmasin bersama Plaza Optik dan Optik Express dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara “80 tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat”.
“Ini bagian dari kolaborasi bersama untuk membantu anak-anak dalam proses belajar mereka di sekolah,” ucap Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar, usai penyerahan secara simbolis kacamata gratis kepada siswa di Aula Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin, Senin (22/6/2026).
Lanjut ia mengatakan 1000 siswa penerima kacamata ini merupakan hasil dari pemeriksaan saat bakti kesehatan yang gelar beberapa waktu lalu.
“Ada 2500 siswa dari 14 SDN, 8 SMPN, dan 4 SMAN di Kota Banjarmasin yang kami laksanakan pemeriksaan. Kemudian kami temukan ada 1000 siswa yang memerlukan kacamata dari target awal 500 kacamata,” terang Kombes Siregar.
Ia mengatakan penyerahan kacamata ini lakukan secara bertahap. “Puncaknya nanti 1 juli 2026, saat perayaan hari Bhayangkara ke-80, kita serahkan kacamatanya sesuai data yang kami terima,” jelasnya.
Kombes Siregar juga mengapresiasi kepada Plaza Optik dan Optik Express yang telah mendukung terselenggaranya program kacamata gratis kepada siswa di Kota Banjarmasin.
“Ini adalah bagian dari pengabdian kita bersama untuk masyarakat,” tutup Kombes Siregar.
MediaKalsel, Banjarbaru – Polres Banjarbaru menggelar lomba mancing di Kolam Pemancingan Mentaos, Sabtu (20/6/2026), dalam…
MediaKalsel, Banjarbaru – Sebanyak 104 pecatur dari berbagai klub mengikuti Lomba Catur Antar Klub se-Kota…
MediaKalsel, Banjarbaru - Polres Banjarbaru menggelar kegiatan donor darah dan cek kesehatan gratis dalam rangka…
MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar mengalokasikan anggaran lebih dari Rp5,2 miliar untuk merekonstruksi jalan…
MediaKalsel, Banjar – Misteri pembunuhan ibu rumah tangga Norlina (38), yang ditemukan penuh luka tebasan…
MediaKalsel, Martapura - Mengapa pembayaran restitusi yang menjadi hak korban kerap tidak terpenuhi meski putusan…