Ngaku Dapat Bisikan, Pria di Sungai Pinang Banjar Bacok Tiga Orang Ayah-Tetangga, Satu Tewas
MediaKalsel, Banjar – Sebuah aksi penganiayaan berat yang menggemparkan warga terjadi di Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 08.15 Wita.
Seorang pria berinisial L (41) tega menyerang tiga orang terdekatnya menggunakan sebilah parang setelah mengaku mendapatkan bisikan misterius.
Akibat aksi brutal tersebut, satu orang korban dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka parah.
1. Kronologi Aksi Brutal Pelaku
Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Kasi Humas Iptu M Rifani mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat L dipicu oleh bisikan gaib yang didengarnya sebelum kejadian. Pelaku mengaku dibisiki untuk membacok para korban tanpa alasan yang jelas.
Sasaran pertama pelaku adalah ayah kandungnya sendiri yang berinisial M. Tanpa aba-aba, L melayangkan parang miliknya dan membacok bagian belakang kepala sebelah kiri sang ayah.
Usai melukai orang tuanya, pelaku yang kalap langsung berjalan keluar dan mendatangi korban kedua, seorang warga berinisial S. Di sana, L kembali mengayunkan parangnya secara membabi buta.
“Korban S mengalami pembacokan pada bagian bahu, kepala, dan tangan. Korban mengalami luka parah dan mengembuskan napas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju RSUD Ratu Zalecha Martapura,” kata Iptu Rifani.
2. Menyerang Korban Ketiga di Dalam Rumah
Aksi mengerikan L tidak berhenti sampai di situ. Seperti kesurupan, pelaku kemudian merangsek masuk ke dalam sebuah rumah dan menyerang korban ketiga, seorang perempuan berinisial Hj N. Akibat serangan mendadak itu, Hj N mengalami luka robek serius pada bagian leher dan tangan kirinya.
Setelah melukai tiga orang sekaligus, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari kejaran massa.
“Namun berkat kesigapan personel piket SPKT Polsek Sungai Pinang bersama warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” tambahnya.
3. Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Terkait motif pasti dan kondisi psikologis pelaku yang mengaku mendapat bisikan tersebut, pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman. Berdasarkan data rekam medis yang dihimpun petugas, pelaku L diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Sekadar diketahui, pelaku memang punya riwayat pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum,” ungkap Rifani.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan