Polisi Ringkus Dua Terduga Pembunuh Ustazah HN, Pelaku Tetangga Korban, Berikut Kronologinya
MediaKalsel, Banjarbaru – Jajaran Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap HN (25), seorang ustazah yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Kelurahan Sungai Ulin.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/5/2026), kurang dari dua hari setelah jasad korban ditemukan. Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, sudah dapat (pelakunya),” ujar Ipda Kardi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (1/5/2026) malam.
Dari informasi yang beredar, tempat tinggal pelaku tak jauh dari rumah korban.
Kata Ipda Kardi, informasi lengkap terkait kasus ini akan segera diungkapkan ke publik saat konferensi pers nanti.
Kronologi Penemuan Jasad Ustazah HN

Jenazah HN ditemukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 20.30 WITA di bawah gundukan semak-semak. Korban ditemukan dalam kondisi luka lebam dan luka terbuka di tubuhnya.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban dilaporkan hilang sejak Selasa (28/4/2026) sore. Keluarga mulai curiga setelah HN tidak kunjung pulang dan diketahui tidak hadir mengajar di Ponpes Mura’atul Lugah Sekumpul, Martapura, pada keesokan harinya.
Pencarian mandiri oleh pihak keluarga dan warga membuahkan titik terang pada Rabu siang, ketika sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi utuh di sekitar lokasi kejadian. Di sana, ditemukan petunjuk krusial berupa bercak darah pada kendaraan korban.
Dalam proses pencarian lanjutan, jasad korban baru ditemukan sekitar pukul 20.30 WITA.
“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk olah TKP dan mengamankan barang bukti,” ujar Ipda Kardi.
Hasil Autopsi: Tidak Ada Kekerasan Seksual

Berdasarkan hasil sementara autopsi luar dari tim forensik RSUD Ulin Banjarmasin, HN dipastikan meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
Berdasarkan hasil sementara autopsi luar tim forensik di RSUD Ulin Banjarmasin, korban mengalami trauma tumpul berat di bagian kepala yang memicu pendarahan hebat. Ditemukan pula patah tulang pada bagian rahang dan tengkuk.
“Dari hasil autopsi sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual. Korban diduga meninggal akibat benturan keras di bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan fatal,” jelas Ipda Kardi.
Korban juga telah meninggal dunia lebih dari 24 jam terhitung dari waktu pemeriksaan autopsi.
Dugaan Motif Pembegalan

Selain pembunuhan, penyidik mendalami dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pasalnya, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan raib dari lokasi kejadian.
“Kami juga mendalami unsur perampokan karena barang berharga milik korban, seperti telepon genggam dan anting emas, diketahui hilang,” tambah Ipda Kardi.

Tinggalkan Balasan