DPRD dan Pemkab Banjar Disetujui Raperda Perubahan APBD 2026
MediaKalsel, Martapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana, didampingi para wakil ketua. Agenda ini dihadiri langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H Yudi Andrea, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Banjar.
Bupati Saidi Mansyur menyatakan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 telah berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama.
“Penyusunan ini mengacu pada Perubahan RKPD 2026 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Kami mengapresiasi dukungan dan masukan DPRD sehingga Raperda ini selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Saidi.
Dalam pandangan akhir fraksi, Sekretaris Fraksi Gerindra Rahmat Saleh menyoroti pentingnya penyesuaian belanja, pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Optimalisasi PAD perlu didorong lewat digitalisasi transaksi, pendataan potensi pajak dan retribusi, hingga penguatan pengelolaan aset. Peningkatan penerimaan daerah harus dilakukan melalui perluasan sumber daya dan kepatuhan wajib pajak, bukan menambah beban masyarakat,” tegas Rahmat.
Rahmat menambahkan, tambahan alokasi anggaran hendaknya diprioritaskan untuk sektor pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
Selain mengesahkan Perubahan APBD 2026, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD TA 2027. DPRD Banjar juga menjadwalkan tanggapan fraksi atas pendapat bupati mengenai empat Raperda inisiatif, yakni terkait Pemerintahan Desa, Keolahragaan Daerah, Toko Swalayan, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan laporan Badan Anggaran, persetujuan pimpinan DPRD, serta penandatanganan keputusan bersama penetapan Raperda Perubahan APBD TA 2026.

Tinggalkan Balasan