Polres Banjar Akan Awasi Ketertiban Parkir di Taman CBS Martapura
Martapura, MediaKalsel – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar melalui Satuan Lalu Lintas akan mengawasi ketertiban parkir di Taman Cahaya Bumi Selamat Martapura, Rabu (11/2/2026).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, Iptu Agung Iswahyudi mengatakan, pihak mereka berwenang dalam mengawasi penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas oleh pemerintah.
“Karena wewenangnya dari Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) dan Satpol PP Banjar, kami dari Satuan Lalu Lintas hanya sebagai pengawas saja,” kata Iptu Agung.
Iptu Agung melanjutkan, mereka tetap akan menindak oknum yang melanggar keselamatan berkendara ketika parkir di bahu jalan. Namun, penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas tetap berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 yang diteken pada 8 Juli 2025 lalu.
“Sekarang sudah ada koordinasi bersama pemerintah sehingga sudah dipasangkan beberapa water barrier dan traffic cone,” lanjutnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat sebaiknya tidak parkir di bahu jalan.
“Parkirlah di tempat yang seharusnya sudah disediakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan