Foto: istimewa
Jakarta, MediaKalsel – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan keamanan data pribadi.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa IKD merupakan bagian integral dari transformasi digital nasional.
“Identitas digital bukan hanya soal mengganti e-KTP, tetapi juga memastikan data masyarakat lebih aman, terintegrasi, dan mudah digunakan untuk berbagai layanan publik,” jelas Teguh, dikutip dari indonesia.go.id.
Menurut Teguh, IKD akan menjadi single sign-on bagi warga negara untuk mengakses berbagai layanan, baik dari pemerintah maupun perbankan.
“Dengan sistem ini, potensi pemalsuan data atau fraud bisa ditekan,” tambahnya.
Syarat dan Panduan Aktivasi IKD
IKD dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan Apple App Store. Untuk bisa menggunakannya, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat:
Setelah memenuhi syarat, berikut adalah langkah-langkah aktivasi IKD:
Setelah berhasil, aplikasi akan menampilkan berbagai fitur, seperti Data Keluarga, Dokumen, hingga Tanda Tangan Elektronik.
MediaKalsel, Banjarmasin – Maraknya penggunaan akun anonim di media sosial menjadi sorotan para akademisi di…
MediaKalsel, Banjarbaru – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kembali menggagalkan peredaran narkoba skala besar. Lima…
MediaKalsel, Martapura – Ratusan warga Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menggelar aksi damai di halaman Kantor…
MediaKalsel, Batola – Guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, PT Palmina Utama (Julong Group) bersama…
MediaKalsel, Martapura – Tantangan perlindungan anak di Kabupaten Banjar dinilai makin kompleks seiring maraknya ancaman…
MediaKalsel, Martapura – Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati halaman Kantor Bupati Banjar untuk mengikuti…