HUKUM & PERISTIWA

Ditpolairud Polda Kalsel Sita 33.879 Rokok Ilegal dari Tiga Tersangka

Banjarmasin, MediaKalsel – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap praktik penjualan rokok ilegal. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita puluhan ribu bungkus rokok tanpa pita cukai dan menangkap tiga orang tersangka.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi rokok ilegal di bawah Jembatan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan para tersangka.

Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang disita mencapai 33.879 bungkus atau setara 677.580 batang.

Rokok tersebut terdiri dari merek Rossmild sebanyak 33.600 bungkus dan BSJ Cengkeh Abadi sebanyak 279 bungkus. Selain itu, turut disita satu unit mobil Grandmax bernopol DA 8740 CT yang digunakan untuk mengangkut rokok tersebut.

β€œIni merupakan upaya kami untuk menertibkan peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga merugikan negara dan masyarakat,” kata Kombes Pol Andi Adnan dalam konferensi pers di Banjarmasin, Selasa (23/9/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang berperan aktif dalam jaringan penjualan rokok ilegal, yaitu: MS (38), sebagai pemilik atau pengelola barang, MA (32), sebagai karyawan yang membantu distribusi, dan AB (28), sebagai karyawan yang membantu penjualan.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Mereka dijerat Pasal 29 ayat (2a) dan atau Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Bea Cukai Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

mediakalsel

Recent Posts

Polres Banjar Akan Awasi Ketertiban Parkir di Taman CBS Martapura

Martapura, MediaKalsel - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar melalui Satuan Lalu Lintas akan mengawasi ketertiban…

23 jam ago

Haiwah Berjuang Lawan Penyakit Hidrosefalus dan Meningitis di Martapura

Martapura, MediaKalsel - Haiwah, anak kecil dari Martapura, Kabupaten Banjar kini berjuang melawan penyakit Hidrosefalus…

1 hari ago

Meski Tak Menambang di Wilayah Banjar, PT AGM Tetap Ringankan Beban Warga Pasca-Banjir

Martapura, MediaKalsel - Meski tidak aktif menambang di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, PT Antang…

1 hari ago

Pemkab Banjar Resmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat

Martapura, MediaKalsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Martapura…

2 hari ago

Festival Bacatuk Dauh 2026 Kembali Digelar

Martapura, MediaKalsel - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) kembali…

2 hari ago

Jelang Ramadan, Tim Gabungan Sidak Stok Pangan di Pasar Martapura

Martapura, MediaKalsel – Tim gabungan Saber Perlindungan Pangan dan Satgas Saber menyidak harga serta ketersediaan…

6 hari ago