Konferensi pers Ditpolairud Polda Kalsel tentang pengungkapan praktik penjualan rokok ilegal. Foto: istimewa
Banjarmasin, MediaKalsel – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap praktik penjualan rokok ilegal. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita puluhan ribu bungkus rokok tanpa pita cukai dan menangkap tiga orang tersangka.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi rokok ilegal di bawah Jembatan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan para tersangka.
Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang disita mencapai 33.879 bungkus atau setara 677.580 batang.
Rokok tersebut terdiri dari merek Rossmild sebanyak 33.600 bungkus dan BSJ Cengkeh Abadi sebanyak 279 bungkus. Selain itu, turut disita satu unit mobil Grandmax bernopol DA 8740 CT yang digunakan untuk mengangkut rokok tersebut.
“Ini merupakan upaya kami untuk menertibkan peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi kewajiban cukai, sehingga merugikan negara dan masyarakat,” kata Kombes Pol Andi Adnan dalam konferensi pers di Banjarmasin, Selasa (23/9/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang berperan aktif dalam jaringan penjualan rokok ilegal, yaitu: MS (38), sebagai pemilik atau pengelola barang, MA (32), sebagai karyawan yang membantu distribusi, dan AB (28), sebagai karyawan yang membantu penjualan.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Mereka dijerat Pasal 29 ayat (2a) dan atau Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Bea Cukai Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
MediaKalsel – Laga penuh drama dalam game dan adu taktik tersaji di hari pertama MPL…
Martapura, MediaKalsel – Pengangkatan 1.664 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…
Martapura, MediaKalsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar secara resmi mengangkat 1.664 tenaga honorer menjadi Pegawai…
Banjarbaru, MediaKalsel – Seorang pria berinisial M (70) ditemukan tewas di dalam parit depan PT Sucofindo…
MediaKalsel - Alter Ego memulangkan Navi (Natus Vincere) dengan skor 3:1 Best of 5 dalam…
Martapura, MediaKalsel – Ketua Dewan Penasehat Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Banjar, H. Mansyur, mendorong…