DPRKPLH Banjar Klaim Seluruh Tambang Telah Patuh Reklamasi.
MediaKalsel, Martapura – Narasi hijau pasca-tambang di Kabupaten Banjar diklaim masih berjalan di jalur yang aman. Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menegaskan hingga saat ini, tidak ada perusahaan tambang di wilayahnya yang mengabaikan kewajiban reklamasi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Banjar, Rahman Hadi Priyanto, melalui wawancara via WhatsApp, Senin (25/5/2026) malam.
“Kalau terkait reklamasi (tambang), setahu saya tidak ada (yang belum reklamasi). Kalau ada informasi, bisa berkabar,” ungkap Hadi dengan penuh keyakinan.
Menakar Pengawasan di Atas Kertas dan Lapangan
Hadi membeberkan, roda pengawasan terhadap korporasi tambang bergerak melalui dua koridor: langsung dan tidak langsung. Alur ini dimulai ketika perusahaan mengirimkan dokumen laporan hasil pemulihan lahan mereka ke meja dinas.
Tak ingin sekadar percaya pada laporan di atas kertas, tim pengawas akan turun langsung ke area bekas galian. Mereka membelah jalur konsesi demi mencocokkan realita lapangan dengan janji-janji lingkungan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL).
“Pengawasan langsung dilakukan dengan datang dan melihat kesesuaian lapangan dengan dokumen RKL-RPL,” imbuh Hadi.
Jaminan Reklamasi Mengalir ke Pusat
Saat dikonfirmasi mengenai korporasi teranyar yang merampungkan pemulihan lahan, Hadi menyebutkan bahwa data terakhir yang dikantongi pihaknya berfokus pada Jaminan Reklamasi (Jamrek)—dana wajib yang disetor para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun IUPK.
Ia memastikan seluruh lini bisnis pertambangan di Kabupaten Banjar memiliki kepatuhan yang tinggi terkait dana jaminan ini.
“Data yang terakhir kami dapat terkait Jamrek saja, dan semua perusahaan taat membayarkan. Ini bisa dikonfirmasi di bagian keuangan Setda, karena untuk Jamrek sendiri langsung diserahkan ke pusat sesuai regulasi,” jelasnya.
Berdasarkan data saat ini, denyut industri ekstraktif di Kabupaten Banjar masih disokong oleh 25 perusahaan batu bara dan 51 perusahaan tambang galian C yang aktif beroperasi.
“Sedangkan untuk data pastinya secara real-time, bisa dicek langsung di aplikasi Minerba One,” tutup Hadi.
MediaKalsel - Bagi Gen Z, cinta bukan lagi sekadar surat merah jambu atau janji di…
MediaKalsel, Martapura – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar meningkatkan kewaspadaan setelah virus yang ditularkan melalui…
MediaKalsel, Martapura - Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak…
MediaKalsel, Martapura - 220 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bauntung Batuah, Kecamatan Martapura, Kabupaten…
MediaKalsel, Martapura – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar memperketat…
MediaKalsel, Banjarbaru – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat…