NEWS

Laporkan LSM Sekutu ke Polda Kalsel, Gepak HST Akan Hadirkan Saksi dan Korban

MediaKalsel, Banjarbaru – Laporan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terhadap Ketua LSM Sekutu berinisial AL terus berproses di Polda Kalsel. Terbaru, pelapor memenuhi panggilan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Kamis (9/7/2026).

Sekretaris Gepak HST, Junianor, mengatakan dirinya bersama sejumlah pengurus telah memberikan klarifikasi kepada penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta pelapor menghadirkan saksi dan korban untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Penyidik meminta kami menghadirkan saksi dan korban agar unsur dugaan tindak pidananya dapat didalami. Insyaallah kami siap menghadirkan saksi dan korban dalam waktu dekat,” ujar Junianor, tanpa merinci siapa saja korban yang dimaksud.

Sebelumnya, pada 29 Juni 2026, Gepak HST melaporkan Ketua LSM Sekutu berinisial AL atas dugaan pemberian keterangan palsu, intimidasi, dan pemerasan terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta kontraktor di Kabupaten Balangan dan daerah lainnya.

Dalam laporannya, Gepak HST menduga surat pemberitahuan aksi demonstrasi digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi sejumlah instansi pemerintah dan kontraktor. Pelapor menduga aksi tersebut dilakukan dengan tujuan meminta sejumlah uang agar demonstrasi tidak dilaksanakan.

Junianor berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku setelah saksi dan korban memberikan keterangan kepada penyidik.

“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan instansi pemerintah maupun kontraktor. Jangan sampai tindakan seperti ini mencoreng nama baik organisasi kemasyarakatan atau LSM lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua LSM Sekutu berinisial AL saat dihubungi melalui WhatsApp memilih tidak memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan masih berlangsung di Ditreskrimum Polda Kalsel dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

mediakalsel

Recent Posts

Jelang Pilkades Serentak, 62 Calon Pambakal di Banjar Deklarasi Damai

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026…

6 jam ago

18 Tahun Keluhkan Dampak Tambang, Warga Rantau Bakula Kalsel Cari Keadilan di Jakarta

MediaKalsel, Jakarta – Warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mendatangi…

7 jam ago

Head to Head dan Prediksi Skor Prancis vs Maroko Perempat Final Piala Dunia 2026

MediaKalsel, Sport – Pertarungan dua benua antara Eropa dan Afrika tersaji di laga perdana perempat…

8 jam ago

Homebase Barito Putera Stadion 17 Mei Lolos Verifikasi, Siap Jalani Championship

MediaKalsel, Banjarmasin – Stadion 17 Mei Banjarmasin dinyatakan layak menjadi kandang PS Barito Putera pada…

13 jam ago

Sekda Banjar Minta Satpol PP Lebih Humanis, 30 Personel Baru Resmi Dibaret

MediaKalsel, Martapura – Sebanyak 30 anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar…

1 hari ago

Remaja 14 Tahun Terpapar Radikalisme, Pemkab Banjar Minta Orang Tua Awasi Gawai Anak

MediaKalsel, Martapura – Seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Banjar terpapar paham radikalisme dengan…

2 hari ago