Pendamping Hukum Korban PBH Peradi, Kisworo Dwi Cahyono.
Martapura, MediaKalsel — Dua anak di bawah umur berinisial R (16) dan Z (14) warga RT 6 Desa Bincau Muara, Martapura, Kabupaten Banjar, diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang diduga aparat kepolisian.
Orang tua korban didampingi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura—Banjarbaru resmi melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Banjar pada Selasa (4/11/2025) malam.
Pengacara PBH Peradi Mtp-Bjb, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan, kedua korban mengalami kekerasan fisik juga ancaman. Kondisi keduanya trauma.
“Kami dampingi karena ini menyangkut perlindungan anak. Terlapor diduga bertindak dengan kekerasan, dan bahkan ada ancaman menggunakan senjata api. Makanya kami melaporkan karena ini perlindungan anak. Apakah nanti ada keterlibatan aparat atau tidak, kami berharap laporan ini diproses secara hukum dan transparan,” ujar Kisworo.
Pihaknya dalam laporan ini menggunakan pasal pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP serta pasal 76C dan 80 UU 35/2014 tentang perlindungan anak.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan cerita korban, Kisworo menjelaskan, insiden terjadi saat kedua korban berboncengan pulang mencari makanan menggunakan sepeda motor pada Senin, (3/11/2025) sekitar pukul 22.30 malam. Setiba di tikungan Jalan Permata 2, Bincau Muara, keduanya dihadang sekelompok orang.
“Di sana itu, dia disetop oleh beberapa orang. Kemudian karena anak-anak, jadi dia takut (kalau yang menghadang) ini begel atau apa, dia langsung mau pulang. Oleh si terduga pelaku ini menendang anak itu sampai jatuh, kemudian dipukuli, dikerayok,” papar Kisworo.
“Bahkan salah satu pelaku menyeret anak itu di aspal diancam dengan kalimat ‘jangan lari kamu, kamu lihat ini enggak,’ di pinggang yang pakai seragam polisi itu ada pistol,” sambung Kisworo.
Ia menjelaskan, adanya keterlibatan aparat kepolisian makin kuat karena dekat lokasi kejadian ada mobil polisi.
Dari keterangan korban, pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang. Sebagian mengenakan pakaian biasa tanpa segaram, sementara satu atau dua orang terlihat memakai seragam mirip polisi.
Mengapa korban dihadang? Kisworo bilang bahwa korban pun tidak mengetahui juga. “Tidak tahu juga. Tiba-tiba dihadang dan dipukuli. Satu anak dipukuli tiga orang satu anak lagi sekitar lima orang. Padahal anak itu sudah menangis-nangis minta ampun. Setelah dipukuli itu disuruh pulang,” kata pria kerap disapa Cak Kis ini.
Sementara, ayah korban Z, Anang Syahrani, mengaku terkejut melihat kondisi anaknya setelah kejadian.
“Anak saya tidak pernah buat masalah. Saya hanya ingin pelakunya ditindak, siapapun orangnya,” tutur Anang.
Ia mengucapkan terima kasih atas pendampingan PBH Peradi yang membantu proses pelaporan.
Kapolres Banjar Pastikan Proses Transparan
Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, pihaknya menyelidiki kasus ini. “Ini masih diselidiki kebenarannya, kalau terbukti pasti diproses, tidak ada ditutupi,” ujar AKBP Fadli, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Ia menjelaskan, awalnya ada laporan masyarakat bahwa orang mabuk. Kemudian anggota mengecek ke lapangan.
“Saat anggota cek di lapangan, ketemu orang naik motor lalu dihentikan untuk ditanyain dan jatuh. Masalah pemukulan akan diperiksa kebenarannya,” pungkasnya.
Kalsel, MediaKalsel - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan sementara Izin…
Kalsel, MediaKalsel - PT Sebuku Sajaka Coal (SSC), perusahaan tambang diduga serobot 717 Sertifikat Hak…
Martapura, MediaKalsel - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar melalui Satuan Lalu Lintas akan mengawasi ketertiban…
Martapura, MediaKalsel - Haiwah, anak kecil dari Martapura, Kabupaten Banjar kini berjuang melawan penyakit Hidrosefalus…
Martapura, MediaKalsel - Meski tidak aktif menambang di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, PT Antang…
Martapura, MediaKalsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Martapura…