DAERAH

Dugaan Pejabat Ber “Catatan Merah” Dilantik, DPRD Banjar Bakal Panggil BKPSDM dan Inspektorat

MediaKalsel, Martapura – Pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar pada Selasa (30/6/2026) pagi menuai sorotan. Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, membeberkan adanya pejabat ber-“catatan merah” yang turut dilantik dalam seremoni di Aula Sultan Sulaiman, Martapura itu.

​Meski tidak menyebutkan nama secara gamblang, Rizanie mengungkapkan bahwa pejabat tersebut sebelumnya sempat bermasalah di sebuah instansi, lalu dipindahkan ke kecamatan. Namun dalam pelantikan terbaru ini, yang bersangkutan justru dikembalikan ke instansi asalnya.

“Seharusnya ketika ada pejabat yang track record-nya bermasalah, jangan lagi dikembalikan ke posisi semula. Karena masalahnya ini cukup fatal, terkait bantuan sosial,” ujar Rizanie.

​Rizanie mengkhawatirkan penempatan pejabat yang bermasalah atau tidak kompeten pada posisi strategis justru akan memicu persoalan baru. Langkah ini dinilai dapat mencoreng nama baik kepala daerah.

​”Saya yakin bupati tidak tahu soal ini, dan saya curiga ada permainan di bawah. Jangan sampai terjadi jual beli jabatan,” tegasnya.

​Merespons kejanggalan tersebut, Rizanie sebagai unsur pimmpinan DPRD menegaskan pihaknya akan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Banjar untuk meminta klarifikasi.

​”Rencananya dipanggil besok. Jika tidak ada konfirmasi yang jelas, tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi,” pungkasnya.

Jawaban Sekda Banjar

Sekda Kabupaten Banjar, Yudi Andrea. Foto: MC Banjar

Menanggapi tudingan itu, Sekda Banjar Yudi Andrea menyampaikan terimakasih atas masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan telah sesuai prosedur.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak mungkin mengusulkan ASN yang bermasalah. Pejabat tersebut dipilih karena dinilai menguasai bidangnya dan memiliki kualifikasi yang sesuai.

“Setelah mendengar informasi ini, kami hari ini langsung melakukan cross-check ke Inspektorat dan BKPSDM, ternyata tidak ada permasalahan. Memang dulu sempat ada masalah, tetapi sudah dipertanggungjawabkan dan selesai. Tapi masalahnya bukan yang disebutkan (Rizanie) itu juga. Jadi saat ini status yang bersangkutan sudah clear,” papar Yudi.

Meski begitu, Yudi menyatakan pihaknya sangat terbuka menerima masukan demi perbaikan. Ia menegaskan, jika memang ditemukan bukti baru yang belum tuntas dipersilakan melaporkan agar segera ditindaklanjuti.

“Kami tidak bisa memvonis seseorang hanya berdasarkan praduga tanpa dasar dan data. Jika memang ada temuan dan terbukti benar, silakan laporkan ke kami agar segera kami ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Hendra

Recent Posts

Realisasi KUR di Kalsel Tembus Rp2,22 Triliun, Banjarmasin Paling Banyak

MediaKalsel, Banjarmasin – Kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga…

8 jam ago

Pelantikan 64 Pejabat Pemkab Banjar, Disdukcapil dan Seluruh Camat Sudah Definitif

MediaKalsel, Martapura – Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyi melantik dan mengambil sumpah/janji…

13 jam ago

Pembunuhan di Kalsel Terjadi Tiap Bulan, Januari-Juni 26 Kasus, Ini Sebabnya

MediaKalsel, Banjarbaru – Kasus pembunuhan masih menjadi perhatian di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sepanjang Januari hingga…

1 hari ago

Banjarmasin Juara Umum MTQ Kalsel 2026 Batola, Dominasi Kabupaten Banjar Terhenti

MediaKalsel, Marabahan – Dominasi Kabupaten Banjar di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Kalimantan…

4 hari ago

Hotel di Banjarbaru Grand Maya Tebar Promo Staycation saat Libur Sekolah

MediaKalsel, Banjarbaru — Grand Maya Hotel by Artotel Banjarbaru menghadirkan promo menginap bertajuk "School’s Out,…

4 hari ago

PAD Kabupaten Banjar 2025 Rp411,4 Miliar, Melebihi Target

MediaKalsel, Martapura – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar tahun 2025 mencapai Rp411,4 miliar atau…

5 hari ago