Dugaan Pejabat Ber “Catatan Merah” Dilantik, DPRD Banjar Bakal Panggil BKPSDM dan Inspektorat
MediaKalsel, Martapura – Pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar pada Selasa (30/6/2026) pagi menuai sorotan. Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, membeberkan adanya pejabat ber-“catatan merah” yang turut dilantik dalam seremoni di Aula Sultan Sulaiman, Martapura itu.
Meski tidak menyebutkan nama secara gamblang, Rizanie mengungkapkan bahwa pejabat tersebut sebelumnya sempat bermasalah di sebuah instansi, lalu dipindahkan ke kecamatan. Namun dalam pelantikan terbaru ini, yang bersangkutan justru dikembalikan ke instansi asalnya.
“Seharusnya ketika ada pejabat yang track record-nya bermasalah, jangan lagi dikembalikan ke posisi semula. Karena masalahnya ini cukup fatal, terkait bantuan sosial,” ujar Rizanie.
Rizanie mengkhawatirkan penempatan pejabat yang bermasalah atau tidak kompeten pada posisi strategis justru akan memicu persoalan baru. Langkah ini dinilai dapat mencoreng nama baik kepala daerah.
”Saya yakin bupati tidak tahu soal ini, dan saya curiga ada permainan di bawah. Jangan sampai terjadi jual beli jabatan,” tegasnya.
Merespons kejanggalan tersebut, Rizanie sebagai unsur pimmpinan DPRD menegaskan pihaknya akan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Banjar untuk meminta klarifikasi.
”Rencananya dipanggil besok. Jika tidak ada konfirmasi yang jelas, tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi,” pungkasnya.
Jawaban Sekda Banjar

Menanggapi tudingan itu, Sekda Banjar Yudi Andrea menyampaikan terimakasih atas masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan telah sesuai prosedur.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak mungkin mengusulkan ASN yang bermasalah. Pejabat tersebut dipilih karena dinilai menguasai bidangnya dan memiliki kualifikasi yang sesuai.
“Setelah mendengar informasi ini, kami hari ini langsung melakukan cross-check ke Inspektorat dan BKPSDM, ternyata tidak ada permasalahan. Memang dulu sempat ada masalah, tetapi sudah dipertanggungjawabkan dan selesai. Tapi masalahnya bukan yang disebutkan (Rizanie) itu juga. Jadi saat ini status yang bersangkutan sudah clear,” papar Yudi.
Meski begitu, Yudi menyatakan pihaknya sangat terbuka menerima masukan demi perbaikan. Ia menegaskan, jika memang ditemukan bukti baru yang belum tuntas dipersilakan melaporkan agar segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak bisa memvonis seseorang hanya berdasarkan praduga tanpa dasar dan data. Jika memang ada temuan dan terbukti benar, silakan laporkan ke kami agar segera kami ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan