HUKUM & PERISTIWA

Endus Dugaan Korupsi, Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua

Banjarmasin, MediaKalsel – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan di kantor PT Bangun Banua, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kalsel, pada Selasa (9/12/2025). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kebijakan dan pengelolaan manajemen lama perusahaan.

Tim penyidik Kejati Kalsel mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 Wita di kantor PT Bangun Banua, Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat, yang berlangsung selama hampir empat jam.

Usai proses penggeledahan yang dilakukan secara tertutup, tim penyidik terlihat membawa empat boks besar yang diduga berisi dokumen dan arsip penting perusahaan.

Koordinator penyidik, Dwi Hardi, belum bersedia mengungkap secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani. “Nanti kita ungkap dirilis ya, di Banjarbaru nanti,” ujarnya singkat, meminta wartawan menunggu keterangan resmi.

Dirut Bangun Banua: Masalah Lama Era 2014-2023

Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah hukum Kejati Kalsel dan menegaskan bahwa penggeledahan tersebut menyangkut kebijakan dan pengelolaan manajemen lama.

“Ini masalah lama, dari tahun 2014 sampai 2023. Tidak ada kaitannya dengan saya yang baru menjabat lima bulan,” ucap Afrizaldi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, termasuk ruang berkas, bagian keuangan, dan seluruh arsip yang berkaitan dengan perusahaan.

Afrizaldi membenarkan bahwa kasus ini bermula dari audit yang diperintahkan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, setelah BPK menemukan adanya laporan keuangan yang belum tuntas dipertanggungjawabkan.

“Potensi temuan dari BPK sekitar Rp42 miliar dari total Rp61 miliar. Yang baru dibayarkan sejauh ini sekitar Rp16 miliar,” jelasnya.

Sebelum penggeledahan, dirinya bersama jajaran direksi baru (direktur umum, direktur operasional, bagian keuangan, dan legal) telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kalsel.

Afrizaldi menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif. “Kami diminta gubernur untuk mendukung penuh dan transparan jika berurusan dengan penegak hukum,” pungkasnya.

Hendra

Recent Posts

Polisi Berpangkat AKBP di Kalsel Viral Karena Merokok Sambil Nyetir, Polda Minta Maaf

MediaKalsel, Banjarbaru – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi kurang terpuji dari seorang oknum…

1 hari ago

Mudahkan Akses Dealer, Baterai Schaeffler TruPower Kini Hadir di Kalimantan

MediaKalsel, Banjarmasin - Schaeffler Vehicle Lifetime Solutions Indonesia mengumumkan perluasan kehadiran pasarnya di Indonesia melalui…

2 hari ago

Percepat Kawasan Metropolitan, Pemkab Banjar Bedah Program Smart City Banjarbakula

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan kawasan metropolitan Banjarbakula. Hal…

2 hari ago

Hardiknas 2026: Bupati Banjar Tekankan ‘Deep Learning’ dan Kolaborasi Lintas Sektor

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan menggelar upacara…

2 hari ago

Polisi Ringkus Dua Terduga Pembunuh Ustazah HN, Pelaku Tetangga Korban, Berikut Kronologinya

MediaKalsel, Banjarbaru – Jajaran Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai…

5 hari ago

Pemkab Banjar Luncurkan Pilkades Serentak 2026, 20 Desa Bersiap

MediaKalsel, Banjar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar resmi memulai tahapan Pemilihan Pambakal (Kepala Desa) Serentak…

6 hari ago