MediaKalsel, Banjarbaru – Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura terus mematangkan langkah untuk bertransformasi dari institut menjadi universitas. Rencana strategis ini menjadi bahasan utama dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Sabtu (9/5/2026).
Untuk mengakselerasi proses tersebut, IAID Martapura menghadirkan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI guna memberikan pengarahan langsung.
Rektor IAID Martapura, Prof. Dr. H. Ahmad Hafizh Anshary AZ, M.A., mengungkapkan bahwa rencana peningkatan status ini merupakan program jangka panjang yang kini menjadi prioritas utama untuk periode 2026-2027.
“Kami menargetkan alih status ini tercapai di akhir masa program strategis tersebut. Saat ini, sejumlah dosen kami sedang menempuh studi S3 sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia,” ujar Prof. Hafizh.
Meski demikian, ia mengakui masih ada kendala pada ketersediaan Guru Besar tetap. Saat ini, IAID memiliki empat Guru Besar, namun statusnya bukan dosen tetap institusi.
“Target kita minimal memiliki satu atau dua Guru Besar tetap. Dari sisi jumlah mahasiswa, saat ini tercatat ada 2.976 orang, angka yang sudah melampaui standar minimal untuk menjadi universitas,” tambahnya.
Jika sudah beralih status, IAID berencana melakukan ekspansi akademik dengan membuka fakultas-fakultas baru. Salah satunya adalah rencana menaikkan status program studi Kebidanan menjadi Fakultas Kebidanan.
Sementara itu, Kasubdit Ketenagaan Ditjen Pendis Kemenag RI, Muhammad Aziz Hakim, M.H., menekankan bahwa kunci utama alih status terletak pada kualitas dan jabatan fungsional dosen. Ia mendorong para pengajar untuk mengejar jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar.
“IAID Darussalam memiliki potensi besar, namun jumlah Lektor Kepala masih terbatas. Ini poin penting dalam akreditasi dan pemenuhan syarat universitas,” jelas Aziz.
Aziz merincikan, syarat untuk menjadi Lektor Kepala minimal harus memiliki satu publikasi jurnal terindeks Sinta 2. Sedangkan untuk promosi menjadi Guru Besar, diperlukan minimal dua publikasi jurnal terindeks Scopus.
“Saya yakin dengan tata kelola yang fokus, IAID mampu memenuhi ekspektasi tersebut. Kami berharap para dosen lebih serius memenuhi syarat fungsional ini,” pungkasnya.
Senada dengan hal itu, Koordinator Kopertais Wilayah XI Kalimantan, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., menyambut positif upaya pembinaan ini. Menurutnya, sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) tertua di Kalimantan Selatan, IAID memiliki modal sejarah dan basis massa yang kuat.
“Tugas kami adalah memotivasi agar PTS memiliki standar nasional, sehingga tidak ada lagi kesenjangan mutu dengan perguruan tinggi negeri. Selama IAID menjaga kredibilitas dan mematuhi aturan Tri Dharma Perguruan Tinggi, peluang menjadi universitas sangat besar,” tutup Prof. Nida.
MediaKalsel, Martapura - 120 Sapi kurban di Kecamatan Cindai Alus, Kabupaten Banjar, jalani pemeriksaan kesehatan…
MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar berupaya membentengi masyarakat dari ancaman investasi ilegal melalui…
MediaKalsel, Martapura – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah…
MediaKalsel, Balikpapan – Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan bahwa ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026…
MediaKalsel, Banjarbaru – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi kurang terpuji dari seorang oknum…
MediaKalsel, Banjarmasin - Schaeffler Vehicle Lifetime Solutions Indonesia mengumumkan perluasan kehadiran pasarnya di Indonesia melalui…