DAERAH

Pemkab Banjar Usulkan Penambahan Modal Rp12,2 Miliar untuk Perumda Pasar

MediaKalsel, Martapura – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna lantai 2, Martapura, Rabu (6/5/2026) siang.

Kedua regulasi tersebut mencakup Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Banjar.

Restrukturisasi Perangkat Daerah

Dalam penjelasannya, Habib Idrus menekankan pentingnya penyesuaian nomenklatur dan tipologi perangkat daerah guna menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi beban kerja dan urusan pemerintahan.

“Perda Nomor 13 Tahun 2016 sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti agar organisasi perangkat daerah lebih rasional, proporsional, dan tepat fungsi,” ujar Habib Idrus.

Pengalihan Aset PPS Sekumpul

Terkait Raperda penyertaan modal, Pemkab Banjar berencana menyerahkan aset bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Berdasarkan hasil penilaian publik, nilai aset tersebut mencapai Rp12.297.080.513.

Habib Idrus menegaskan bahwa payung hukum ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum atas pemisahan aset daerah.

“Penataan ini penting untuk memperjelas tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, serta memastikan pelaporan yang akuntabel secara fiskal,” tegasnya.

Penyertaan modal ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pasar, dan memperkuat ekonomi daerah melalui pelayanan publik yang lebih baik.

Rekomendasi LKPJ 2025

Selain penyampaian Raperda, agenda rapat paripurna juga mencakup penyampaian dan persetujuan DPRD terhadap Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Prosesi ini diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait rekomendasi tersebut sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah satu tahun terakhir.

Hendra

Recent Posts

Wabup Banjar: Investasi Syariah Benteng Hadapi Investasi Ilegal

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar berupaya membentengi masyarakat dari ancaman investasi ilegal melalui…

6 jam ago

Kalsel Juara I Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Bupati Banjar: Momentum Perkuat Kolaborasi

MediaKalsel, Balikpapan – Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan bahwa ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026…

1 hari ago

Polisi Berpangkat AKBP di Kalsel Viral Karena Merokok Sambil Nyetir, Polda Minta Maaf

MediaKalsel, Banjarbaru – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi kurang terpuji dari seorang oknum…

2 hari ago

Mudahkan Akses Dealer, Baterai Schaeffler TruPower Kini Hadir di Kalimantan

MediaKalsel, Banjarmasin - Schaeffler Vehicle Lifetime Solutions Indonesia mengumumkan perluasan kehadiran pasarnya di Indonesia melalui…

2 hari ago

Percepat Kawasan Metropolitan, Pemkab Banjar Bedah Program Smart City Banjarbakula

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan kawasan metropolitan Banjarbakula. Hal…

3 hari ago

Hardiknas 2026: Bupati Banjar Tekankan ‘Deep Learning’ dan Kolaborasi Lintas Sektor

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan menggelar upacara…

3 hari ago