DAERAH

Pemkab Banjar Usulkan Penambahan Modal Rp12,2 Miliar untuk Perumda Pasar

MediaKalsel, Martapura – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna lantai 2, Martapura, Rabu (6/5/2026) siang.

Kedua regulasi tersebut mencakup Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Banjar.

Restrukturisasi Perangkat Daerah

Dalam penjelasannya, Habib Idrus menekankan pentingnya penyesuaian nomenklatur dan tipologi perangkat daerah guna menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi beban kerja dan urusan pemerintahan.

“Perda Nomor 13 Tahun 2016 sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti agar organisasi perangkat daerah lebih rasional, proporsional, dan tepat fungsi,” ujar Habib Idrus.

Pengalihan Aset PPS Sekumpul

Terkait Raperda penyertaan modal, Pemkab Banjar berencana menyerahkan aset bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Berdasarkan hasil penilaian publik, nilai aset tersebut mencapai Rp12.297.080.513.

Habib Idrus menegaskan bahwa payung hukum ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum atas pemisahan aset daerah.

“Penataan ini penting untuk memperjelas tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, serta memastikan pelaporan yang akuntabel secara fiskal,” tegasnya.

Penyertaan modal ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pasar, dan memperkuat ekonomi daerah melalui pelayanan publik yang lebih baik.

Rekomendasi LKPJ 2025

Selain penyampaian Raperda, agenda rapat paripurna juga mencakup penyampaian dan persetujuan DPRD terhadap Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Prosesi ini diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait rekomendasi tersebut sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah satu tahun terakhir.

Hendra

Recent Posts

Argentina Vs Benin: Panggung Terakhir Lionel Messi Bersama Albiceleste, Berikut Rekor La Pulga

Sport, MediaKalsel.com — Pertandingan Argentina melawan Benin dalam laga persahabatan internasional lebih dari sekadar duel…

1 hari ago

Temui Ditintelkam Polda Kalsel, Sukrowardi Suarakan Isu Karhutla dan Pelayanan Publik

MediaKalsel, Banjarmasin – Ketua LSM Olah Tajuk Banjar sekaligus kader DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin,…

1 hari ago

K-Gibran Kalsel Serahkan Mandat Untuk 13 DPD

Banjarbaru- Struktur organisasi Kami Anak Muda Indonesia Gigih dan Berani (K-Gibran) di Kalimantan Selatan mulai…

2 hari ago

Kasus KM Virgo Tenggelam: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Terungkap Kapal Over Kapasitas

MediaKalsel, Banjarmasin – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus…

3 hari ago

Pemkab Banjar Gelar Pisah Sambut Ketua PN Martapura dari Fazrinnoor ke Rais Torodji

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN)…

3 hari ago

Pemkab Banjar Luncurkan Inovasi Digital Papuyu Smart

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar resmi meluncurkan inovasi berbasis digital Papuyu Smart guna…

4 hari ago