DAERAH

Pemkab Banjar Usulkan Penambahan Modal Rp12,2 Miliar untuk Perumda Pasar

MediaKalsel, Martapura – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna lantai 2, Martapura, Rabu (6/5/2026) siang.

Kedua regulasi tersebut mencakup Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Banjar.

Restrukturisasi Perangkat Daerah

Dalam penjelasannya, Habib Idrus menekankan pentingnya penyesuaian nomenklatur dan tipologi perangkat daerah guna menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi beban kerja dan urusan pemerintahan.

“Perda Nomor 13 Tahun 2016 sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti agar organisasi perangkat daerah lebih rasional, proporsional, dan tepat fungsi,” ujar Habib Idrus.

Pengalihan Aset PPS Sekumpul

Terkait Raperda penyertaan modal, Pemkab Banjar berencana menyerahkan aset bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Berdasarkan hasil penilaian publik, nilai aset tersebut mencapai Rp12.297.080.513.

Habib Idrus menegaskan bahwa payung hukum ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum atas pemisahan aset daerah.

“Penataan ini penting untuk memperjelas tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, serta memastikan pelaporan yang akuntabel secara fiskal,” tegasnya.

Penyertaan modal ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pasar, dan memperkuat ekonomi daerah melalui pelayanan publik yang lebih baik.

Rekomendasi LKPJ 2025

Selain penyampaian Raperda, agenda rapat paripurna juga mencakup penyampaian dan persetujuan DPRD terhadap Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Prosesi ini diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait rekomendasi tersebut sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah satu tahun terakhir.

Hendra

Recent Posts

Melihat Hasil Program Pertanian Kabupaten Banjar: Tiga Tahun Panen Padi Meroket

MediaKalsel, Martapura – Ketahanan pangan menjadi salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Di Kabupaten Banjar,…

1 hari ago

Polisi Sebut Kabut Asap Tebal Salah Satu Faktor Tabrakan Truk Angkutan Motor

MediaKalsel, Martapura - Truk mengangkut puluhan sepeda motor Honda bertabrakan dan terbalik di Jalan Gubernur…

1 hari ago

Tiga Alasan Pengacara PT AGM Kecewa Tuntutan Ringan Para Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah

MediaKalsel, Kandangan — Kuasa hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM), Ardian Pratomo, mengaku kecewa dengan…

2 hari ago

Jaksa Tuntut Hukuman Ringan Tiga Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah di HSS

MediaKalsel, Kandangan - Tiga terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Desa Padang Batung, Kecamatan Padang…

2 hari ago

APBD Perubahan Kabupaten Banjar 2026 Naik 13 Persen, Diproyeksikan Rp3,14 Triliun

MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan…

3 hari ago

WALHI: Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim

MediaKalsel, Banjarbaru — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menyoroti tingginya sebaran titik panas…

3 hari ago