DAERAH

Pemkab Banjar Usulkan Penambahan Modal Rp12,2 Miliar untuk Perumda Pasar

MediaKalsel, Martapura – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna lantai 2, Martapura, Rabu (6/5/2026) siang.

Kedua regulasi tersebut mencakup Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Banjar.

Restrukturisasi Perangkat Daerah

Dalam penjelasannya, Habib Idrus menekankan pentingnya penyesuaian nomenklatur dan tipologi perangkat daerah guna menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi beban kerja dan urusan pemerintahan.

“Perda Nomor 13 Tahun 2016 sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti agar organisasi perangkat daerah lebih rasional, proporsional, dan tepat fungsi,” ujar Habib Idrus.

Pengalihan Aset PPS Sekumpul

Terkait Raperda penyertaan modal, Pemkab Banjar berencana menyerahkan aset bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah. Berdasarkan hasil penilaian publik, nilai aset tersebut mencapai Rp12.297.080.513.

Habib Idrus menegaskan bahwa payung hukum ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum atas pemisahan aset daerah.

“Penataan ini penting untuk memperjelas tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, serta memastikan pelaporan yang akuntabel secara fiskal,” tegasnya.

Penyertaan modal ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pasar, dan memperkuat ekonomi daerah melalui pelayanan publik yang lebih baik.

Rekomendasi LKPJ 2025

Selain penyampaian Raperda, agenda rapat paripurna juga mencakup penyampaian dan persetujuan DPRD terhadap Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Prosesi ini diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait rekomendasi tersebut sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah satu tahun terakhir.

Hendra

Recent Posts

Mengapa Restitusi untuk Korban Sering Tidak Terpenuhi Meski Sudah Putusan Pengadilan?

MediaKalsel, Martapura - Mengapa pembayaran restitusi yang menjadi hak korban kerap tidak terpenuhi meski putusan…

12 jam ago

Akademisi Soroti Demokrasi di Ruang Digital dan Akun Anonim: Antara Perlindungan dan Penyalahgunaan

MediaKalsel, Banjarmasin – Maraknya penggunaan akun anonim di media sosial menjadi sorotan para akademisi di…

2 hari ago

Lagi, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Fredy Pratama, Sita 128,7 Kg Sabu dari Lima Kurir

MediaKalsel, Banjarbaru – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kembali menggagalkan peredaran narkoba skala besar. Lima…

3 hari ago

Aksi Damai Depan DPRD Banjar, Ratusan Warga Minta MBG Jangan Dihentikan

MediaKalsel, Martapura – Ratusan warga Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menggelar aksi damai di halaman Kantor…

3 hari ago

PT Palmina Utama Bersama PT Solusi indo Borneo Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

MediaKalsel, Batola – Guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, PT Palmina Utama (Julong Group) bersama…

3 hari ago

Pemkab Banjar Ajak Kader PATBM Martapura Aktif Cegah Kekerasan Anak

MediaKalsel, Martapura – Tantangan perlindungan anak di Kabupaten Banjar dinilai makin kompleks seiring maraknya ancaman…

4 hari ago