Polres Banjar gelar konferensi pers pengungkapann peredaran narkoba dan miras menjelang bulan suci Ramadan, Senin (16/2/2026). Foto: Hendra
Martapura, MediaKalsel – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Kalimantan Selatan, mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
Hasilnya, dalam dua pekan terakhir, petugas berhasil membongkar jaringan narkoba dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan total 22 tersangka.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 492,03 gram. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp900 juta. Dari penyitaan ini, kita setidaknya menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (16/2/2026).
Dalam ekspos tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Narkoba Iptu Zulkipli, Kasat Reskrim AKP Rifandy Purnayangkara Putra, dan Plt Kasi Humas Iptu M. Rifani.
AKBP Fadli menjelaskan, para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, meliputi Kecamatan Martapura, Karang Intan, Astambul, Sungai Tabuk, Mataraman, Cintapuri Darussalam, hingga Sambung Makmur. Pengembangan kasus ini bahkan meluas hingga ke wilayah Banjarmasin.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta penyesuaian pada Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional). Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sita Ratusan Botol Miras
Selain narkoba, Polres Banjar juga menyasar peredaran miras yang kerap memicu gangguan kamtibmas. Petugas menyita 161 botol miras berbagai merek serta 11 dus (264 botol) alkohol merek Gajah Duduk dari para pedagang di wilayah Martapura, Sungai Tabuk, Sungai Pinang, dan Gambut.
Kapolres menegaskan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi gangguan ketertiban selama bulan puasa.
“Kami ingin memastikan masyarakat Banjar menjalankan ibadah dengan aman dan tenteram. Pengaruh miras sangat berbahaya karena dapat menghilangkan kontrol diri dan nalar sehat, yang sering kali berujung pada tindakan pidana,” pungkasnya.
Pemusnahan Narkoba
Usai ekspos, Polres Banjar langsung memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara diblender dengan campuran air sabun. Pemusnahan berlangsung secara terbuka di hadapan para awak media.
Martapura, MediaKalsel – Merayakan hari jadi ke-18 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten…
Martapura, MediaKalsel - Peristiwa naas menimpa warga yang berkendara melewati depan Masjid Al Karomah, Martapura,…
MediaKalsel - Alasan mengapa investasi seseorang tidak bikin kaya karena tak sanggup memahami konsep dasar.…
Kalsel, MediaKalsel - Mediasi antara pihak ATR/BPN Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama perusahaan tambang, PT Sebuku…
Martapura, MediaKalsel - Akhirnya Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar membantu Haiwah hingga bisa berobat gratis…
Banjarbaru, MediaKalsel - Momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-49 SMAN 2 Banjarbaru meluncurkan program inovasi…