HUKUM & PERISTIWA

Kapolres Ungkap Motif Pria Mabuk Banting Bayi Hingga Tewas di HST

MediaKalsel – Seorang pria mabuk tiba-tiba masuk ke rumah warga, merebut bayi, dan membantingnya berulang kali hingga tewas seketika dengan kepala pecah. Bayi malang tersebut diketahui baru berusia delapan hari.

Adapun pelaku bernama Hidayat Aminullah atau HA (36), warga Murung A, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), itu ditangkap polisi pada hari itu juga.

“Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, TKP di rumah nenek korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah, Kecamatan Barabai,” kata Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, dikutip dari video konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Kronologi Kejadian

Pagi itu, Zahra (23), ibu korban, selesai memandikan dan menidurkan anaknya lalu dititipkan kepada neneknya bernama Faridah (60), yang rumahnya berada di depan. Ibunya pergi untuk mandi dan memasak.

Tak lama berselang, datanglah pria mabuk itu ke rumah Faridah. Tujuannya mencari Sufiansuri, suami Faridah atau buyut korban. Menurut Kapolres HST, antara tersangka HA dan kakek korban saling kenal, karena dulu HA pernah bekerja dengan Sufiansuri.

“Saat datang, tersangka menanyakan di mana abah. Dijawab saksi Faridah bahwa abah sedang mengantar cucu ke sekolah,” ujar Kapolres HST AKBP Jupri.

Ketika itu, kata Kapolres HST, tersangka HA melihat bayi sedang tidur lalu menanyakan itu bayi siapa dan langsung mengangkatnya. “Tersangka mengangkat bayi itu seperti boneka,” ucap AKBP Jupri sambil mencontohkan.

Rebutan Bayi hingga Dibanting Dua Kali

Melihat cucu diangkat tersangka, si nenek Faridah merasa tidak nyaman melihatnya, lalu merebutnya dari tangan tersangka HA. Namun HA mundur menghindar mendekati dinding.

“Si nenek sempat tarik-tarikan dengan tersangka, tapi kalah kuat sehingga bayi lepas sampai terbentur dinding rumah. Si bayi lalu menangis. Kemudian tersangka menghempaskan bayi itu ke lantai sebanyak dua kali,” kata AKBP Jupri.

Si nenek saat itu teriak histeris meminta tolong hingga akhirnya warga sekitar berdatangan. Tersangka kemudian diamankan di depan rumah TKP dan dibawa ke kantor polisi.

Motif dan Isu Beli Miras

Di media sosial, beredar isu bahwa motif tersangka marah karena tidak diutangi mau beli minuman keras. Kebetulan, di rumah tersebut sekaligus warung.

“Saya konfirmasi bahwa tidak benar bahwa tersangka datang untuk membeli minuman keras, tapi kalau tersangka meminum minuman keras itu benar, satu hari sebelumnya dia minum,” ungkap AKBP Jupri.

AKBP Jupri juga memastikan, di TKP pihaknya tidak ada menemukan ada berjualan minuman keras.

Lantas apa motif tersangka HA membanting bayi hingga tewas? AKBP Jupri berkeyakinan tersangka saat itu panik karena bayi menangis setelah terbentur dinding, lalu menghempaskannya ke lantai.

“Bayi dihempaskan dua kali, bukan terhempas ya. Kalau motif lain seperti sakit hati atau dendam, itu kami belum menemukan,” kata AKBP Jupri.

Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata AKBP Jupri.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

mediakalsel

Recent Posts

Akademisi Soroti Demokrasi di Ruang Digital dan Akun Anonim: Antara Perlindungan dan Penyalahgunaan

MediaKalsel, Banjarmasin – Maraknya penggunaan akun anonim di media sosial menjadi sorotan para akademisi di…

1 hari ago

Lagi, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Fredy Pratama, Sita 128,7 Kg Sabu dari Lima Kurir

MediaKalsel, Banjarbaru – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kembali menggagalkan peredaran narkoba skala besar. Lima…

2 hari ago

Aksi Damai Depan DPRD Banjar, Ratusan Warga Minta MBG Jangan Dihentikan

MediaKalsel, Martapura – Ratusan warga Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menggelar aksi damai di halaman Kantor…

3 hari ago

PT Palmina Utama Bersama PT Solusi indo Borneo Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

MediaKalsel, Batola – Guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, PT Palmina Utama (Julong Group) bersama…

3 hari ago

Pemkab Banjar Ajak Kader PATBM Martapura Aktif Cegah Kekerasan Anak

MediaKalsel, Martapura – Tantangan perlindungan anak di Kabupaten Banjar dinilai makin kompleks seiring maraknya ancaman…

3 hari ago

Sarat Nilai Religius, Ribuan Santri Padati Pawai Muharram di Kabupaten Banjar

MediaKalsel, Martapura – Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati halaman Kantor Bupati Banjar untuk mengikuti…

4 hari ago