NASIONAL

Lagi, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Fredy Pratama, Sita 128,7 Kg Sabu dari Lima Kurir

MediaKalsel, Banjarbaru – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kembali menggagalkan peredaran narkoba skala besar. Lima orang pengedar sabu-sabu yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan gembong internasional, Fredy Pratama alias Miming, berhasil diringkus.

Tak main-main, dari tangan kelima tersangka berinisial JR, R, MA, AJR, dan S, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat fantastis mencapai 128,7 kilogram.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda sepanjang periode 8 hingga 12 Juni 2026.

“Para tersangka terdiri dari satu warga Palembang, satu dari Depok, dan tiga orang lokal Kalsel, yaitu Banjarmasin dan Batola. Mereka diduga kuat bagian dari jaringan internasional,” ujar Rosyanto saat konferensi pers, di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

1. Kronologi Bermula di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

    Pengungkapan kasus kakap ini bermula saat jajaran Subdit III Ditresnarkoba menciduk tersangka JR (28) di kawasan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Senin (8/6/2026). Warga Depok ini baru saja turun dari KM Dharma Kartika 2 yang berlayar dari Surabaya.

    Saat barang bawaannya digeledah, petugas menemukan 57 paket sabu seberat 56 kilogram. “Puluhan paket narkotika tersebut disembunyikan dengan rapi dalam tiga koper berbeda warna untuk mengelabui petugas Pelabuhan,” kata Kapolda.

    2. Sasar Pekerja Tambang dan Sawit

      Setelah melakukan pendalaman, polisi Kembali memburu tersangka lainnya pada 11 Juni 2026. Hasilnya, polisi meringkus R (32) dan MA (51) di Liang Anggang, Banjarbaru, dengan barang bukti 3,9 kilogram sabu.

      Keesokan harinya, giliran AJR (28) asal Palembang yang dibekuk di halaman RSUD Ulin Banjarmasin bersama 64 kilogram sabu di dalam ransel dan kardus. Di hari yang sama, tersangka S (49) juga diciduk di Liang Anggang dengan barang bukti 2,9 kilogram sabu.

      Kapolda menjelaskan, sindikat ini bergerak rapi melalui rute sekunder lintas provinsi demi mengecoh aparat sebelum masuk ke target pasar terlarang mereka.

      “Narkoba ini masuk dari Tasikmalaya, ke Bandung, Surabaya, baru menyeberang ke Banjarmasin. Rencananya akan diedarkan di Kalsel, termasuk kawasan pertambangan dan perkebunan yang selama ini menjadi sasaran pemasaran mereka,” jelas Irjen Pol Yudha.

      3. Lima Tersangka Terancam Hukuman Mati

        Meski sudah menyita ratusan kilogram barang bukti, Kapolda Kalsel menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Kalsel kini tengah berkoordinasi erat dengan Direktorat Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melacak dalang utama di balik jaringan ini.

        ​”Perang melawan narkoba ini tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Kalsel tetap bersih, jangan berikan celah bagi narkoba berkembang. Laporkan setiap informasi yang diketahui, kami akan tindak tegas,” pungkas Irjen Pol Yudha.

        Akibat perbuatan nekatnya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Konsekuensi tidak main-main, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

        Hendra

        Recent Posts

        Kumpulkan 220 Poin, Martapura Timur Sabet Juara Umum MTQ ke-49 Kabupaten Banjar

        MediaKalsel, Martapura - Kafilah tuan rumah Kecamatan Martapura Timur sukses menyabet gelar Juara Umum pada…

        22 menit ago

        Pasokan Listrik Kalselteng Pulih Bertahap: Transfer Daya Masuk Rabu Malam, PLTU Asam-Asam Rampung 25 Agustus

        MediaKalsel, Tanah Laut — Sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) diproyeksikan pulih…

        10 jam ago

        APBD Balangan Berkurang Rp54 Miliar, Sejumlah Program Ditunda

        MediaKalsel, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mengusulkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon…

        12 jam ago

        Panen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

        MediaKalsel, Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan,…

        13 jam ago

        Pemkab Banjar Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungli di Taman CBS

        MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan permintaan liar kepada pengunjung…

        17 jam ago

        39 Tersangka Dijerat, Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp311 Miliar

        MediaKalsel, Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan 172,4 kilogram sabu dan 556…

        18 jam ago