MediaKalsel, Martapura – Dua terduga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Woe Min Joeng (70) alias Ibu Yung, pemilik Yung Salon di Jalan Sukaramai, Martapura, Kabupaten Banjar berhasil ditangkap kepolisian.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hasyanda.

“Sudah ditangkap,” kata Pasya Kamis (3/9/2026) siang.

Pelaku ditangkap setelah melarikan diri di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

“(Terduga pelaku) Dua orang. Laki-laki dan perempuan. Ditangkap di Kapuas,” ungkap Pasya.

Sebelumnya, Bu Yung ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya yang juga dijadikan salon, Senin (31/9/2026) malam, hingga mengegerkan warga hingga jagat maya.

Sejumlah barang berharga milik korban hilang. Sehingga diduga kuat korban meninggal karena perampokan.

Penyidik Polres Banjar saat ini masih mendalami kasus ini, guna mengungkap fakta sebenarnya.