HUKUM & PERISTIWA

Misteri Pembunuhan Wanita di Pengaron Kalsel Terkuak, Pelaku Kakek 60 Tahun, Motifnya Tersinggung

MediaKalsel, Banjar – Misteri pembunuhan ibu rumah tangga Norlina (38), yang ditemukan penuh luka tebasan di pematang sawah Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, akhirnya terungkap. Setelah lebih dari dua pekan penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang ternyata merupakan tetangga korban sendiri.

Pelaku berinisial AS (Adul Sakar), 60 tahun, diamankan Satreskrim Polres Banjar di kediamannya pada Jumat (19/6/2026) malam. Ia menjadi tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan parang hanya karena tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan korban.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli mengatakan, kasus tersebut cukup menyulitkan penyidik karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian, “Kasus ini agak rumit. Biasanya dalam 24 jam kami sudah dapat mengungkap. Dalam kasus ini tidak ada saksi yang melihat langsung, sehingga perlu berbagai metode penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada tersangka,” ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers di Polres Banjar, Senin (22/6/2026).

1. Kronologi Kejadian

Foto korban yang beredar di media sosial.

Penganiayaan sadis ini terjadi berawal saat korban sedang membersihkan rumput di sawah yang digarapnya pada Sabtu, 30 Mei 2026 sore.

Kemudian, AS datang melintas dan menginjak pematang sawah milik korban. Sejurus kemudian korban mengucapkan kalimat “dasar bungul” yang ditujukan kepada tersangka. Ucapan tersebut membuat AS tersinggung dan emosi.

“Merasa sakit hati atas perkataan korban. Secara spontan tersangka mengambil parang milik korban yang berada di pematang sawah, membuka sarung (kumpang parang), dan menebas leher korban hampir putus, dilanjutkan beberapa tebasan kurang lebih 15 kali tebasan, sehingga korban langsung meninggal dunia,” kata AKBP Fadli.

Setelah melakukan aksinya, pelaku membersihkan parang yang digunakan, memasukkannya kembali ke dalam kumpang, lalu meninggalkan lokasi seolah tidak terjadi apa-apa.

Jenazah korban kemudian ditemukan warga dan dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk menjalani visum.

2. Motif Pelaku Sepele, Merasa Tersinggung Ucapan Korban

Polisi memastikan tidak ada motif dendam maupun konflik berkepanjangan antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui bertetangga dan selama ini tidak memiliki persoalan serius.

“Motifnya murni spontan karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina korban,” jelas Fadli.

Selama proses penyelidikan, AS juga tidak melarikan diri. Ia tetap beraktivitas seperti biasa. Bahkan AS turut menyaksikan kepolisian melakukan olah TKP, sehingga sempat tidak menimbulkan kecurigaan.

Namun, dari hasil pemeriksaan intensif dan pengumpulan alat bukti, penyidik akhirnya mengarah kepada AS sebagai pelaku. “Saat diamankan, AS cukup kooperatif saat diperiksa dan mengakui seluruh perbuatannya,” terang Fadli.

3. AS Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengatakan tersangka AS terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 458 Ayat (1) KUHP. Foto: Hendra/MediaKalsel

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang dan kumpangnya dengan panjang 50 cm, satu lembar baju dan celana milik korban, serta satu lembar baju dan celana milik tersangka yang masih ada bercak darahnya.

Hendra

Recent Posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Seribu Siswa di Banjarmasin Terima Kacamata Gratis

MediaKalsel, Banjarmasin - Sebanyak 1000 siswa di Kota Banjarmasin menerima kacamata gratis yang diselenggarakan Polresta…

6 jam ago

100 Angler Ramaikan Lomba Mancing Hari Bhayangkara ke-80 di Banjarbaru

MediaKalsel, Banjarbaru – Polres Banjarbaru menggelar lomba mancing di Kolam Pemancingan Mentaos, Sabtu (20/6/2026), dalam…

7 jam ago

Dari Junior hingga Veteran, 104 Pecatur Adu Strategi di Turnamen Polres Banjarbaru

MediaKalsel, Banjarbaru – Sebanyak 104 pecatur dari berbagai klub mengikuti Lomba Catur Antar Klub se-Kota…

9 jam ago

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Banjarbaru Bagikan Bantuan dan Gelar Bakti Kesehatan

MediaKalsel, Banjarbaru - Polres Banjarbaru menggelar kegiatan donor darah dan cek kesehatan gratis dalam rangka…

10 jam ago

Pemkab Banjar Kucurkan Rp5,2 Miliar Merekonstruksi Jalan Penghubung Tiga Desa di Karang Intan

MediaKalsel, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar mengalokasikan anggaran lebih dari Rp5,2 miliar untuk merekonstruksi jalan…

14 jam ago

Mengapa Restitusi untuk Korban Sering Tidak Terpenuhi Meski Sudah Putusan Pengadilan?

MediaKalsel, Martapura - Mengapa pembayaran restitusi yang menjadi hak korban kerap tidak terpenuhi meski putusan…

2 hari ago