MediaKalsel, Banjarbaru — Jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Sebanyak 13 tersangka yang terdiri dari 3 bandar dan 10 pengedar berhasil diringkus bersama barang bukti jumbo seberat 3.610,86 gram (3,6 kg) dengan nilai taksiran mencapai Rp5,5 miliar.
Pengungkapan berskala besar ini merupakan hasil dari Operasi Sarang Narkoba yang digelar selama kurun waktu 9 hingga 29 Oktober 2026.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa tangkapan jajarannya merupakan yang terbesar di antara seluruh polres jajaran di Kalimantan Selatan.
“Khusus operasi ini, Polres Banjarbaru paling banyak dari seluruh jajaran polres, yaitu 3,6 kilogram sabu-sabu diamankan,” ujar AKBP Pius.
Berdasarkan hasil penyidikan, para pengedar mengambil barang haram tersebut dari bandar, kemudian memecahnya menjadi paket-paket kecil untuk didistribusikan kepada masyarakat. AKBP Pius menyebutkan, pangsa pasar sindikat ini menyasar berbagai lapisan sosial.
“Pangsa pasarnya menyasar pelajar, masyarakat menengah, hingga kelas atas,” tegas kapolres.
Saat ini, kepolisian terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk melacak asal pasokan narkoba yang masuk ke wilayah Banjarbaru.
AKBP Pius menegaskan, pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program prioritas Presiden RI melalui Asta Cita serta menyukseskan program 100 hari kerja Kapolri.
Akibat perbuatannya, 13 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman bervariatif, mulai dari 5 tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup.
“Pemberantasan narkoba ini menjadi atensi bapak Kapolri. Kami Polres Banjarbaru berkomitmen betul-betul berperang melawan pelaku penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Polres Banjarbaru turut mengimbau masyarakat agar proaktif mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, Satresnarkoba Polres Banjarbaru, atau melalui layanan darurat kepolisian di call center 110.
MediaKalsel, Martapura - Jajaran Polres Banjar, Kalimantan Selatan, kembali melaksanakan giat program Green Policing, Jumat…
MediaKalsel, Martapura - Sebuah foto spanduk beredar di media sosial bernarasi dugaan oknum wartawan melakukan…
MediaKalsel, Martapura - Sebanyak 90 pembeli unit Condominium and Hotel (Condotel) di Grand Banua (kini…
MediaKalsel, Banjarbaru — Persoalan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan penting demi…
MediaKalsel, Banjarbaru — Setiap kisah cinta memiliki warna tersendiri, dan hari pernikahan selalu menjadi babak…
Oleh: Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H.Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI) PERINGATAN Hari Sumpah Pemuda…