NEWS

Pasca-tragedi Kecelakaan, Pemerintah Minta Pengendara Maksimal 60 Km/Jam di Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin

MediaKalsel, Banjarbaru – Pascatragedi kecelakaan yang menewaskan tujuh orang lima di antaranya mahasiswa KKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta pengendara mematuhi batas kecepatan saat melintas di ruas Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin.

Batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam (km/jam) untuk jalur lurus dan 40 km/jam saat memasuki tikungan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel M Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan, Misna Uttri Wiharti, mengatakan evaluasi terhadap ruas jalan tersebut telah dilakukan bersama Polda Kalsel, Polres Tanah Bumbu, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut. Tinjauan langsung ke lokasi telah kami lakukan bersama instansi terkait untuk mengevaluasi kelayakan dan keamanan kondisi jalan,” ujar Misna, Rabu (5/8/2026).

Hasil peninjauan menunjukkan kondisi teknis jalan di lokasi kecelakaan masih tergolong baik. Permukaan aspal mulus, jalur relatif lurus, tersedia bahu jalan, dan marka terpasang dengan jelas.

Jarak pandang pengemudi juga dinilai masih memenuhi standar keselamatan, meski ruas tersebut berada di medan yang sedikit menanjak. Hasil evaluasi itu selanjutnya dibahas dalam forum lalu lintas sebagai bahan penanganan dan peningkatan keselamatan jalan.

Namun, kondisi jalan yang mulus dan jalur yang relatif lurus dinilai tetap membutuhkan kewaspadaan pengendara. Ruas Banjarbaru-Batulicin memiliki karakteristik medan pegunungan dengan kombinasi tanjakan, turunan, dan tikungan.

Karena itu, Misna mengingatkan pengendara tidak menjadikan kondisi jalan yang mulus sebagai alasan untuk memacu kendaraan melebihi batas aman.

“Pengendara harus sangat memperhatikan batas kecepatan. Untuk jalur lurus maksimal 60 kilometer per jam, sedangkan di tikungan maksimal 40 kilometer per jam. Batas kecepatan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan di medan perbukitan,” tegasnya.

Pemerintah mengimbau pengendara tetap menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi medan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas Banjarbaru-Batulicin, khususnya pada jalur menanjak, menurun, dan menikung.

Hendra

Recent Posts

Sidang Putusan Pembunuhan Ustazah Hasanah Dijadwalkan Selasa Ini

MediaKalsel, Banjarbaru — Sidang putusan kasus pembegalan dan pembunuhan Ustazah Hasanah di Pengadilan Negeri Banjarbaru,…

2 hari ago

Ciputra Hospital Banjarmasin Berbagi Masker, Bantu Masyarakat Terhindar Paparan Asap Karhutla

MediaKalsel, Banjar - Di tengah pekatnya kabut asap akibat karhutla, menjaga kesehatan pernapasan jadi prioritas…

2 hari ago

Karya Tulisan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditetapkan sebagai IKON 2026

MediaKalsel, Jakarta — Naskah kuno peninggalan ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datu Kalampayan) dan…

3 hari ago

Hari Ke-11 SAR KM Virgo Transport 8: 10 Jenazah Dievakuasi, 107 Korban Masih Dicari

MediaKalsel, Banjarmasin — Tim SAR Gabungan mengevakuasi 10 jenazah korban kecelakaan KM Virgo Transport 8…

4 hari ago

Rakor Bersama Menhut dan BNPB, Bupati Banjar Akan Tambah 150 Personel Pemadam Karhutla

MediaKalsel, Banjar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyiapkan tambahan 150 personel pemadam untuk memperkuat penanganan…

4 hari ago

Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus SBU Kalimantan Sambangi Pelanggan Setia ICONNET

Balikpapan-Memperingati Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman…

4 hari ago