Pasca-tragedi Kecelakaan, Pemerintah Minta Pengendara Maksimal 60 Km/Jam di Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin
MediaKalsel, Banjarbaru – Pascatragedi kecelakaan yang menewaskan tujuh orang lima di antaranya mahasiswa KKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta pengendara mematuhi batas kecepatan saat melintas di ruas Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin.
Batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam (km/jam) untuk jalur lurus dan 40 km/jam saat memasuki tikungan.
Kepala Dinas PUPR Kalsel M Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan, Misna Uttri Wiharti, mengatakan evaluasi terhadap ruas jalan tersebut telah dilakukan bersama Polda Kalsel, Polres Tanah Bumbu, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut. Tinjauan langsung ke lokasi telah kami lakukan bersama instansi terkait untuk mengevaluasi kelayakan dan keamanan kondisi jalan,” ujar Misna, Rabu (5/8/2026).
Hasil peninjauan menunjukkan kondisi teknis jalan di lokasi kecelakaan masih tergolong baik. Permukaan aspal mulus, jalur relatif lurus, tersedia bahu jalan, dan marka terpasang dengan jelas.
Jarak pandang pengemudi juga dinilai masih memenuhi standar keselamatan, meski ruas tersebut berada di medan yang sedikit menanjak. Hasil evaluasi itu selanjutnya dibahas dalam forum lalu lintas sebagai bahan penanganan dan peningkatan keselamatan jalan.
Namun, kondisi jalan yang mulus dan jalur yang relatif lurus dinilai tetap membutuhkan kewaspadaan pengendara. Ruas Banjarbaru-Batulicin memiliki karakteristik medan pegunungan dengan kombinasi tanjakan, turunan, dan tikungan.
Karena itu, Misna mengingatkan pengendara tidak menjadikan kondisi jalan yang mulus sebagai alasan untuk memacu kendaraan melebihi batas aman.
“Pengendara harus sangat memperhatikan batas kecepatan. Untuk jalur lurus maksimal 60 kilometer per jam, sedangkan di tikungan maksimal 40 kilometer per jam. Batas kecepatan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan di medan perbukitan,” tegasnya.
Pemerintah mengimbau pengendara tetap menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi medan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas Banjarbaru-Batulicin, khususnya pada jalur menanjak, menurun, dan menikung.

Tinggalkan Balasan