NASIONAL

Pemerintah Bekukan Izin Tambang PT SSC, Tiga Langkah Kembalikan Hak Warga Transmigrasi

Kalsel, MediaKalsel – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Sebuku Sajaka Coal (PT SSC) di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

‎Keputusan ini pun keluar setelah pertemuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dengan Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara.

‎”Kami untuk sementara membekukan IUP (PT SSC) sampai dengan permasalahan selesai dan dapat dilakukan kegiatan lagi setelah semuanya clear,” kata Dirjen Minerba Tri Winarno, Selasa (10/2/2026).

‎Sementara itu, Menteri ATR/PBN Nusron Wahid mengatakan, ada tiga langkah penting untuk mengembalikan sertifikat tanah warga.

‎”Langkah pertama, kami akan menghidupkan kembali sertifikat tersebut. Artinya mencabut, membatalkan SK pembatalan daripada SHM karena menurut hemat kami, pasal yang dipakai tidak tepat,” kata Nusron.

‎Nusron melanjutkan, langkah kedua yaitu membatalkan hak pakai atau sertifikat lain yang sudah kadung terbit di atas tanah tersebut.

‎”Karena itu masuk kategori tumpang tindih meskipun dalam PP 18 harusnya pembatalan itu lewat proses pengadilan, tetapi karena sudah usia di atas lima tahun. Tetapi dalam PP 18 tersebut tidak berlaku untuk kategori tumpang tindih. Ini kita masukkan kategori tumpang tindih,” ujarnya.

‎”Ketiga, pekan ini tim ATR BPN, Transmigrasi dan Dirjen Minerba ESDM terbang ke Kalsel untuk melakukan mediasi sampai tuntas,” pungkasnya.

‎Baca juga: Warga Menangis! PT SSC Diduga Serobot 717 Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi di Kotabaru

Haris Pranata

Seorang pria yang memiliki mimpi menjadi penulis.

Recent Posts

Warga Menangis! PT SSC Diduga Serobot 717 Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi di Kotabaru

Kalsel, MediaKalsel - PT Sebuku Sajaka Coal (SSC), perusahaan tambang diduga serobot 717 Sertifikat Hak…

3 jam ago

Polres Banjar Akan Awasi Ketertiban Parkir di Taman CBS Martapura

Martapura, MediaKalsel - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Banjar melalui Satuan Lalu Lintas akan mengawasi ketertiban…

1 hari ago

Haiwah Berjuang Lawan Penyakit Hidrosefalus dan Meningitis di Martapura

Martapura, MediaKalsel - Haiwah, anak kecil dari Martapura, Kabupaten Banjar kini berjuang melawan penyakit Hidrosefalus…

1 hari ago

Meski Tak Menambang di Wilayah Banjar, PT AGM Tetap Ringankan Beban Warga Pasca-Banjir

Martapura, MediaKalsel - Meski tidak aktif menambang di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, PT Antang…

1 hari ago

Pemkab Banjar Resmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat

Martapura, MediaKalsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Martapura…

2 hari ago

Festival Bacatuk Dauh 2026 Kembali Digelar

Martapura, MediaKalsel - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) kembali…

2 hari ago