MediaKalsel, Martapura – Kasus pelecehan seksual jalanan atau aksi begal payudara yang menimpa seorang santriwati di Martapura memicu reaksi keras dari pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Wakil Ketua II DPRD Banjar, H. Akhmad Rizanie Anshari, mengutuk keras perbuatan pelaku dan meminta aparat penegak hukum mengungkap pelaku.

“Kami pimpinan DPRD Banjar meminta Polres Banjar mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya, demi menjaga rasa aman masyarakat, khususnya kaum perempuan,” ujar politisi Partai NasDem tersebut, Selasa (2/6/2026).

Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati berusia 19 tahun menjadi korban begal payudara saat hendak pergi bekerja pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 05.45 WITA.

Akibat insiden tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma berat, cenderung mengurung diri, dan didera ketakutan untuk beraktivitas di luar rumah. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Desak Sanksi Berat dan Evaluasi Keamanan

Rizanie menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual. Ia meminta semua pihak untuk tidak menganggap enteng kasus ini dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku jika berhasil ditangkap.

“Bayangkan jika hal ini terjadi pada anak atau keluarga kita. Pasti kita marah dan mengutuk keras pelaku,” paparnya.

Lebih lanjut, Rizanie meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Terlebih, Martapura selama ini dikenal dengan julukan Kota Santri dan Serambi Mekah.

Sebagai langkah preventif, ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas keamanan di ruang publik.

“Salah satu yang dapat dilakukan adalah memperbanyak pemasangan CCTV di area-area rawan. Hal ini dapat meminimalisir kriminalitas sekaligus memudahkan tugas kepolisian dalam melakukan penyelidikan,” cetus Rizanie.

Di akhir penyataannya, Rizanie berharap kasus serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Banjar. Ia juga menyampaikan rasa simpati mendalam dan mendoakan agar korban bisa segera pulih dari traumanya sehingga dapat kembali beraktivitas normal.