Polda Kalsel Bongkar Modus Baru Penipuan Jual Beli Mobil
Banjarbaru, MediaKalsel – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap beragam kasus kejahatan, termasuk penipuan dan penggelapan mobil dengan modus baru, selama Operasi Sikat Intan 14 hari. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/12/2025) siang.
Dari ratusan kasus yang diungkap, kasus penipuan dan penggelapan mobil menjadi salah satu yang paling menonjol. Polisi berhasil meringkus tersangka berinisial F bersama rekan-rekannya, serta menyita 10 unit mobil sebagai barang bukti.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang merasa tertipu setelah kredit mobil mereka tidak dilanjutkan oleh tersangka F.
“Setelah diselidiki, ternyata banyak korban lainnya. Kami juga menemukan bukti penawaran jual beli mobil leasing melalui media sosial,” jelas Kombes Frido, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.
Modus Operandi ‘Take Over’ Kredit dan Penarikan Paksa
Tersangka F dan jaringannya menjalankan modus operandi yang licik. Mobil-mobil tersebut didapatkan dari korban melalui skema ‘take over’ kredit, di mana tersangka berjanji melanjutkan cicilan. Namun, kredit tersebut tidak dilanjutkan, melainkan mobil dijual kembali ke pihak lain.
Modus kian rumit ketika mobil yang telah dijual dipasangi alat pelacak (GPS).
“Setelah mobil dijual, dipasangi GPS. Kemudian, orang suruhan tersangka mendatangi pembeli baru, mengaku sebagai pihak leasing, dan mengambil kembali mobil dengan alasan mobil tersebut adalah barang curian,” ungkap Kombes Frido.
Korban Lain dengan Modus Penggelapan Rental
Tak hanya kasus ‘take over’ kredit, modus lain juga terungkap dari kesaksian salah satu korban yang didampingi oleh pengacara Nur Wakib SH MH, Ketua DPC Peradi Martapura-Banjarbaru.
Nur Wakib menceritakan bahwa kliennya menitipkan mobil ke jasa rental. Tersangka kemudian menyewa mobil tersebut, lalu menggadaikannya kepada pihak ketiga.
“Setelah mobil itu digadaikan, pelaku ini menyuruh orang lain untuk mengambil lagi, seolah-olah mobil ini hasil penggelapan atau pencurian,” kata Nur Wakib.
Mobil milik klien Nur Wakib berhasil ditemukan di Kalimantan Tengah setelah adanya Operasi Sikat Intan. Atas terungkapnya kasus ini, Nur Wakib menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polda Kalsel.
Usai konferensi pers, Kombes Frido Situmorang secara simbolis menyerahkan dua unit mobil yang sudah teridentifikasi kepada pemiliknya, yang langsung diterima oleh para korban.

Tinggalkan Balasan